Pertanyaan dri ibu Sri kusnani

Baik orang kafir dzimmi maupun org kafir yg lainnya, mereka suka juga berbuat kebaikan, seperti ikut memberikan bantuan, sedekah atau santunan kepada orang-orang miskin di sekitar kita, apakah perbuatan baiknya ini bernilai  pahala dari Allah swt dan akan memberatkan amal timbangan kebaikan di yaumil hisab nanti atau tertolak ?

Jawaban:

  1. Syarat mutlak suatu amal kebajikan itu akan dinilai sebagai ibadah dan diganjar dengan pahala kebaikan oleh Allah adalah Iman kepada Allah dan Mentauhidkan-Nya dalam keimanan tersebut. Jika tidak ada iman, maka semua bentuk kebaikan dan kebajikan yang dilakukan oleh orang kafir maka tidak ada sama sekali balasan pahala dari Allah SWT.

Di dalam Al Qur’an QS. An Nur : 39 bahkan Allah menjelaskan bahwa amal kebaikan orang kafir di dunia itu seumpama fatamorgana. Yaitu seperti seseorang yang melihat dari jauh bagaikan ada air tergenang di tanah datar di saat terik matahari di siang hari. Orang tersebut dalam keadaan sangat dahaga, lalu dia seketika berlari ke arah genangan air itu, namun setelah dia tiba di lokasi dia tidak menemui disana air barang setetespun.

﴿وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ ۗ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ﴾

[ النور: 39]

Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.

  1. Namun demikian dijelaskan oleh para Ulama bahwa perbuatan baik orang kafir diatas dunia dapat mengurangi beratnya siksaan azab yang akan ditimpakan kepada mereka kelak di Neraka. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu listyaningsih

Assalamu’alaikum ustadzah Rahmi

Berikut pertanyaan utk diteruskan ke ust Rahimul Amin.

1) di QS 2: ayat 35  Allah SWT menyebut  ” pohon ini”  , tdk memberikan nama pada pohon tsb.

Sedangkan syetan merayu Adam utk memakan buah tsb agar kekal di syurga,  maka pohon tsb dsb pohon kekekalan / buah kuldi.

Jadi yg memberi nama pohon kuldi itu adalah syetan. Apakah benar begitu ustadz? Mohon pencerahannya

Jawaban:

Betul Bu, Allah disemua surat di Al Qur’an yang bercerita tentang kisah Nabi Adam dan larangannya untuk mendekati pohon tersebut tidak pernah menyebut nama khusus untuk pohon tersebut. Allah hanya mengatakan “jangan dekati pohon ini”. Namun Iblis ketika merayu Nabi Adam, sebagaimana disebutkan dalam QS. Thaha : 120 menyebut kepada Nabi Adam bahwa Pohon itu diberi nama “Pohon Khuldi”. Namun sesungguhnya Khuldi disini bukanlah nama dari pohon tersebut melainkan sifat, yang berarti “Pohon Kekekalan”. Nama itu dikarang-karang oleh Iblis untuk memperdaya Nabi Adam agar memakan buah pohon tersebut yang dikatakan oleh Iblis barangsiapa yang memakannya akan berada kekal di dalam Sorga. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Ibu Hartini:

Assalamualaikum wrwb ustadzah Rahmi ijin mo tanya…..saya ikut sholat berjamaah di masjid….pada wkt baca iftitah belum selesai….imam sdh baca al fatihah…..pertanyaan saya apakah bacaan iftitah saya teruskan smp selesai ato saya hentikan….jazakumullah khatsiro

Jawaban:

  1. Jika imam sudah membaca Al Fatihah dan makmum baru mulai membaca doa Iftitah maka makmum wajib menghentikan bacaan doa Iftitahnya dan mendengarkan imam membaca Al Fatihah.
  2. Jika makmum sudah hampir selesai membaca doa Iftitah namun imam sudah mulai membaca Al Fatihah, maka ada 2 pilihan. Pilihan pertama dia menyelesaikan dengan cepat doa Iftitahnya atau menghentikannya dan mendengarkan imam membaca Al Fatihah dengan selsama.

Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Bang Nabil Abdillah Riza:

Ustad saya mau tanya. apa bila kita datang ke masjid dan kita masbuk dalam sholat, ketika imam akan rukuk. apa kita harus tambah rakaat sholatnya atau tidak perlu ya ustad.

 

Jawaban :

  1. Jika kita sempat bergabung dengan imam di saat dia akan rukuk maupun dia sedang rukuk maka dengan itu kita dihitung telah mendapatkan 1 rakaat bersama imam.
  2. Jika imam sudah bangkit dari rukuk dan mengucapkan “sami’allaahu liman hamidah” dan makmum yang masbuq baru bergabung maka tidak dihitung satu rakaat. Dia harus menambahkannya 1 rakaat lagi jika telah selesai.

 

Pertanyaan dari ibu Nani Handayani:

Assalaamualaikum

Ustadzah rahmi ,,ibu mau tanya

Klo kita sholat tahajjud 8 rakaat. Pd saat rakaat pertama ibu baca doa iftitah tp stlh salaam,,ibu mulai lg rakaat selanjutnya tdk baca doa iftitah langsung bc alfatiha. Walau memang bacaan iftitah itu hukumnya sunnah. Apa baiknya sekali aj atau setiap memulai awal sholat lg?

 

Jawaban:

Membaca doa iftitah disunnahkann untuk dibaca di setiap awal 2 rakaat shalat sunnat yang dikerjakan. Jadi pada shalat tarawih atau tahajjud tetap disunnahkan setiap awal 2 rakaat membaca/mengulangi doa iftitah. Allahu A’lam

 

 

 

Pertanyaan dari ibu Inawati:

Ustadzah rahmi, tolong tanyakan ke pak ustad, saya punya anak yg masih kecil2 jika ingin seperti pak ustad, sekolah apa yang mesti diikuti oleh anak saya? Dari TK s.d perguruan tinggi

Jawaban:

Jika kita ingin mengkader anak atau cucu kita menjadi ulama atau orang yang ahli agama maka saran jenjang pendidikannya bisa diarahkan sejak dini sebagai berikut:

  1. Tk Islam
  2. SD Islam

3.Pesantren/MTsN

  1. Pesantren Aliyah/Madrasah Aliyah
  2. Perguruan Tinggi Islam (bisa di dalam atau luar negeri).

Untuk kuliah ke Timur Tengah bisa ke Mesir, Arab Saudi, Sudan, Maroko, Tunisia dan negara Arab lainnya baik melalui jalur beasiswa atau biaya sendiri. Untuk jalur beasiswa bisa melalui test yang diadakan Kemenag RI setiap tahunnya atau bisa langsung mendaftar sendiri di kampusnya secara langsung.

 

Pertanyaan dari ibu sukantarti:

Assalamualaikum, ukhti Rahmi izin bertanya utk ustadz, pertanyaan yg blm sempat di jwb di hari pertama di kolom chat,pertanyaannya krn terbatasnya/mempetnya waktu misal lagi jam kerja/lagi sibuk, bolehkah kita berdoa sehabis sholat hanya membaca Al-fatihah saja, Jazakillahu Khoiron atas jawabannya…..🙏🙏

Jawaban:

Pada prinsipnya boleh saja berdoa dengan hanya membaca surat Al Fatihah saja karena di dalamnya terdapat permintaan yaitu meminta agar diberikan hidayah ke jalan yang lurus. Namun alangkah baiknya jika ditambahkan lagi dengan satu atau doa bait untaian doa lagi yang pendek yang tidak memakan wakti, seperti doa Rabbana Aatina Fiddunya Hasanah, dst….hingga akhir dan doa Rabbighfirlii wa li walidayya warhamhuma kamaa rabbayaani shaghiiira (doa memohon ampunan dosa untuk diri sendiri dan kedua orangtua). Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Herliza

Assalamualaikum. Dalam kitab sebelum Alquran turun bagaimana bentuk ibadah yg beriman kpd Allah? antara lain perintah sholat dan puasa sdh diwajibkan sebelum Rasul Muhammad apakah sama.spt umat Nabi Muhammad

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Di dalam Al-Quran kita menemukan dalil bahwa umat-umat terdahulu disebut juga dengan umat Islam. Bahkan mereka pun disyariatkan untuk melakukan shalat, puasa, zakat, haji dan bentuk-bentuk ibadah lainnya. Termasuk berlaku juga syariat dan hudud seperti rajam, potong tangan, cambuk dan seterusnya.

Kalau pun ada perbedaan, berkisar pada tataran teknis saja. Di mana perbedaan ini dapat terjadi karena dua faktor. Pertama, karena faktor perbedaan dari Allah. Kedua, karena faktor bias dan penyelewengan para penerus agama tersebut.

Umat Terdahulu Mengerjakan Shalat, Puasa, Zakat dan Haji

Selain berstatus muslim, umat terdahulu juga diperintahkan untuk mengerjakan ibadah ritual seperti shalat, puasa, zakat dan haji.

  1. Shalat dan Zakat

Nabi Isa alaihissalam menyebutkan bahwa Allah SWT telah memerintahkannya melakukan shalat dan zakat.

“dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku shalat dan zakat selama aku hidup. (QS. Maryam: 31)

Namun mereka hanya dibenarkan shalat di dalam mihrab (tempat shalat khusus), tidak boleh dikerjakan di sembarang tempat. Bahkan tanah yang kita injak ini tidak suci bagi mereka, sehingga tidak boleh digunakan untuk bertayammum.

Sedangkan khusus untuk nabi Muhammad SAW, shalat boleh dikerjakan di mana saja di atas tanah dan tanah itu bisa dijadikan media untuk bersuci (tayammum). Sesuai dengan sabda beliau SAW:

Dari Abi Umamah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Telah dijadikan tanah seluruhnya untukkku dan ummatku sebagai masjid dan pensuci. Di manapun shalat menemukan seseorang dari umatku, maka dia punya masjid dan media untuk bersuci”. (HR Ahmad 5: 248)

Tentunya shalat mereka tidak lima waktu seperti kita sekarang ini, karena perintah shalat lima waktu hanya ada setelah mi’rajnya Rasulullah SAW.

Shalat yang diwajibkan kepada nabi Sulaiman adalah shalat Ashar, yaitu shalat pada sore hari.

Bangsa Arab jahiliyah pun mengenal shalat, namun seperti yang disebutkan dalam firman Allah, teknis ritualnya sudah mengalami pergeseran total dari yang seharusnya. Tinggal berbentuk siulan dan tepuk tangan.

Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS. Al-Anfal: 35)

Dan shalatnya umat Kristiani sepeninggal nabi Isa telah bergeser menjadi nyanyi-nyanyi di gereja, bahkan sekedar meletakkan tangan segitiga. Mereka bahwa ruku’ dan sujud bukan kepada Allah, melainkan kepada pemuka agama mereka.

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

 

b.Puasa

Ritual puasa adalah ibadah yang dilakukan umat terdahulu, sebagaimana firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183)

 

Namun bentuk puasa umat terdahulu sedikit berbeda dengan puasa yang disyariatkan kepada umat nabi Muhammad SAW.

Misalnya puasa yang Allah syariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya, mereka diwajibkan puasa seumur hidup setiap dua hari sekali berselang-seling. Sedang kita hanya diwajibkan puasa satu bulan saja dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan.

Puasa yang dilakukan Maryam adalah tidak berbicara kepada manusia. Sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Quran:

“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”(QS. Maryam: 26)

 

c.Haji

Ritual ibadah haji di Makkah sudah dijalankan jauh sebelum nabi Muhammad SAW dilahirkan. Nabi Ibrahim alaihissalam dan puteranya Ismail telah mempelopori ritual itu belasan abad sebelum turunnya Al-Quran.

Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Adam alaihissalam juga melakukan ritual haji saat bertemu kembali dengan isterinya di Jabal Rahmah.

Dan sebelumnya, para malaikat yang diutus Allah SWT ke muka bumi telah membangun ka’bah dan bertawaf di sekelilingnya. Ini menunjukkan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang sudah ada semenjak manusia belum diciptakan.

Namun seiring dengan perjalanan waktu, bentuk teknis ritual haji mengalami pergeseran dan penyimpangan. Hal ini terekam saat Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW. Bangsa Arab saat itu masih menjalankan ritual tawaf di sekeliling ka’bah, namun dengan cara telanjang tanpa busana, sambil bertepuk-tepuk tangan. Ka’bahnya sendiri dikotori dengan 360 berhala yang menggambarkan syirik kepada Allah.

Menjelang akhir hidupnya, Rasulullah SAW bersama ratusan ribu shahabatnya melaksanakan ritual haji. Sejarah mencatatnya sebagai haji wada’. Dan ritual haji wada’ ini menjadi tonggak pelurusan kembali ritual ibadah haji sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Rasulullah SAW. Dikunci dengan sabda beliau: “Khudzu ‘anni manasikakum.., “ambillah dariku manasik kalian”. Wallahu a’lam bishshawab.

 

Pertanyaan dari ibu Zulaikah

Assalamualaikum, bisa bertanya ya Ustadz ttg jin. Rumor di masyarakat itu ada jin Islam dan jin kafir. Yg jin Islam teman muslimin. Mohon pencerahannya ustadz.

Jawaban :

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Sebagaimana halnya manusia, Jin juga ada yang Muslim dan ada pula yang kafir. Dan beberapa diantaranya yang Muslim bahkan ada yang hafal Al-Qur’an seluruhnya. Jin Muslim adalah jin yang beriman kepada Allah SWT, mereka tidak mengganggu manusia, terlebih lagi merasukinya, namun mereka juga tidak dapat dikatakan berteman dengan manusia karena alam mereka berbeda dengan alam manusia. Tingkat keimanan merekapun bervariasi, ada yang lemah imannya dan ada pula yang kuat layaknya keimanan manusia. Dan diantara mereka adapula yang cerdas dan ada pula yang bodoh dan senang membuat kesalahan. Hal ini tak lain karena mereka juga makhluk Allah yang tidak sempurna dan memiliki banyak kekurangan.

Sebagaimana halnya jin yang beragama Islam, ada juga beberapa golongan jin yang kafir. Jin yang kafir inilah yang sering mengganggu manusia dan menjerumuskan ke hal-hal yang keji. Lain halnya dengan jin Muslim yang sibuk memperbanyak kebaikan untuk dirinya, jin kafir malah menyibukkan dirinya untuk mengganggu manusia. Diantara golongan jin yang kafir itu, terdapat tiga nama yang familiar yakni setan, iblis, dan ifrit. Ketiga golongan jin tersebut merupakan jin yang jahat dan telah disebutkan namanya dalam Al-Qur’an sekaligus merupakan musuh bagi umat manusia. mereka merupakan golongan yang telah dikutuk oleh Allah SWT disebabkan kedurhakaan dan pembangkangan terhadap perintah-perintah Allah. Oleh karenanya umat manusia dilarang untuk bekerja sama, berkomunikasi terlebih lagi menjalin persahabatan dengan mereka.

 

Pertanyaan dari Arum Nur Kumala

Assalamu’alaikum ustadz maaf mengganggu waktunya, ijin bertanya 🙏

Jadi gini rencana setelah lulus SMA saya mau ngelanjutin hafalan dulu (mondok), tpi  ibu saya menyarankan untuk kuliah diUT ,sambil magang di SD dan disuruh ngelanjutin hafalan di rumah ustadz tetangga saya, ngajar SD nya pulang sore sedangkan saya sadar ustadz kalo kemampuan saya terbatas baca quran masih terbata-bata🙏  kalo nambah hafalan itu butuh waktu yg banyak(biasanya sore ampe tengah malam cuma dapat 1 halaman🥹🙏)sedangkan org lain kan g tau gimana proses mendapatkan hafalan saya , tapi Alhamdulillah hafalanku kata guru disekolah ku mahroj&tajwid sudah benar ,  dan saya meniatkan untuk memperdalam quran dulu baru kuliah. Ayah saya setuju kalo mondok menyelesaikan hafalan dulu

Jadi Gimana ustadz kalo saya nekat mondok tapi takut menentang ortu jadi gimana ustadz saya harus pilih yg mana🙏,  saya berharap jika ustadz berkenan untuk memberi saya pencerahan nya🙏

Jawaban :

Wa’alaikumussalam Wr. Wb..

Saya sudah baca dengan seksama pertanyaannya, dan kira-kira jawabannya sebagai berikut:

Menghafal Al Qur’an adalah perkara yang sangat baik dan sangat dianjurkan dalam agama, namun hukumnya tidak sampai ke level wajib. Adapun mematuhi perintah orangtua, terutama Ibu dan mencari Ridha-nya adalah sebuah kewajiban bagi kita sebagai seorang anak selama perintah atau permintaan tersebut bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Membuat hati orangtua sedih atau bahkan sakit hati terutama kepada Ibu sangatlah berbahaya dampaknya dalam kehidupan kita, baik dalam jangka waktu pendek, begitu juga di masa depan. Dalam hal ini, sebaiknya mendahulukan keridhaan hati Ibunda dengan tetap bermujahadah menghafal Al Qur’an seraya memohon pertolongan Allah agar diberikan kemudahan dalam menghafal Al Qur’an dengan kondisi yang ada. Yang demikian menjadi prioritas karena Ridha Allah itu terletak pada Ridha nya kedua orangtua. Allau A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Hartini

Bolehkah membatalkan puasa Ramadhan di akhir ramadhan karena ada perbedaan 1 Syawal? dan perbedaan itu apakah termasuk udzur syar’i?

Jawaban:

Pada prinsipnya kita ketika memilih untuk mengikuti pendapat atau keputusan suatu organisasi keagamaan atau mengikuti ketetapan Pemerintah terkait kapan mulai Puasa Ramadhan, maka seyogyanya tentu kita harus mengikuti pula ketetapan organisasi agama atau Pemerintah tersebut ketika hendak memilih kapan kita akan ber Hari Raya. Jadi tidak boleh menyelisihi apa yang sudah kita pilih. Jika dari awal puasa ikut ketetapan waktu dari Pemerintah maka seharusnya kita juga ber Hari Raya mengikuti keputusan Pemerintah. Jika mengikuti ketetapan organisasi agama tertentu terkait awal Ramadhan maka seharusnya kita juga ikuti keputusan organisasi agama tersebut dalam hal penetapan Hari Raya. Jadi harus konsisten. Jika tidak demikian, dikhawatirkan kita termasuk kedalam golongan orang yang mengikuti hawa nafsu keinginan pribadi semata dalam beribadah.

Adapun perbedaan atau perselisihan umat dalam hal penetapan kapan masuk Puasa Ramadhan dan kapan jatuhnya Hari Raya adalah suatu hal yang tidak dapat dihindarkan karena memang dalam perkara tersebut masing-masing pihak memiliki dalil dan landasan ijtihadnya. Insya Allah selama mengikuti arahan pihak yang kompeten baik organisasi agama yang besar maupun Pemerintah insya Allah kita sudah terhindar dari kesalahan. Allahu A’lam

 

Pertanyaan dari kak Nuraini Nurdin

_Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Afwan Ustadz, ana ingin bertanya..

Qodarullah pada satu hari  ana kecapean dan ketiduran jadi ana tidak sholat isya dan taraweh seperti biasanya, pada jam 22.⁰⁰lebih kurang, ana baru terbangun, ana sholat isya, setelah sholat isya, ana akan melakukan sholat sunnah, apakah sholat sunnah yg ana lakukan termasuk sholat tarawih atau sholat sunnah tahajud,… memang pd saat sholat itu ana niatkan sholat taraweh, dg harapan setelah bangun pd saat sahur ana bisa sholat tahajud…

Mohon penjelasannya Ustadz, Jazaakallahu khairan kastiron.

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Perlu dijelaskan bahwa pada dasarnya shalat yang kita lakukan pada malam hari baik di bulan Ramadhan maupun diluar bulan Ramadhan secara umum disebut dengan Qiyamullail. Termasuk shalat Tarawih juga adalah kategori qiyamullail, begitu juga shalat Tahajjud. Jadi Qiyamullail adalah nama umum untuk semua shalat sunnat yang kita lakukan di malam hari. Adapun shalat Tarawih itu sendiri sebetulnya bukanlah nama khusus dari sebuah shalat sunnat di malam bulan Ramadhan, melainkan dia adalah semacam sifat yang berarti istirahat yang berulang-ulang. Artinya Shalat Tarawih adalah shalat yang di sela-sela rakaatnya (setiap 2 rakaat)  terdapat jeda waktu untuk beristirahat sejenak, karena itu dinamakan Tarawih. Shalat Tarawih bisa dilakukan berjamaah di Masjid atau sendirian di rumah. Bisa juga dilakukan langsung setelah shalat Isya atau diundurkan sebelum tengah malam.

Adapun shalat Tahajjud, ia adalah shalat malam yang dikerjakan di 2/3 malam (menjelang waktu Fajar masuk) yang biasanya telah didahului dengan tidur.

Kesimpulan:

Shalat sunnat yang dikerjakan sebelum tengah malam meski sudah di dahului tidur maka tetap masuk kategori Shalat Tarawih. Adapun jika dikerjakan setelah lewat tengah malam dan telah di dahului tidur maka masuk kategori Shalat Tahajjud.

Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Indah Afrita

Assalamualaikum. Kak Rahmi izin bertanya. Bagaimana hukumnya dalam islam menjalankan bisnis jual beli kurs dollar, saham, melalui aplikasi yg sudah banyak tersebar diandroid? Mohon jawabannya dari ustadz🙏🏻🙏🏻

Jawaban:

Hukum asal dari transaksi jual beli adalah mubah atau boleh, karena Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. Jual beli akan tetap pada statusnya yaitu mubah/boleh selama proses transaksinya terhindar dari unsur penipuan, judi dan riba.

MUI melalui Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 telah mengeluarkan fatwanya bahwa jual beli mata uang atau kurs yang dalam Islam disebut Al-Sharf itu hukumnya Mubah atau boleh.

Namun mengingat banyaknya aplikasi di Android yang bermunculan dan menyelenggarakan bisnis jual beli valuta asing dan saham ini maka ada kekhawatiran bahwa sebagian melakukan bisnisnya dengan cara yang menyimpang dari syariat Islam, seperti adanya unsur judi, penipuan, money game, bisnis maksiat, dll. Oleh karena itu dianjurkan untuk selektif memilih aplikasi transaksi online tersebut dan sebaiknya mengutamakan memilih yang sudah memiliki Dewan Pengawas Syariah atau sudah mendapatkan sertifikat pengesahan halal dari lembaga negara yang berwenang. Jika tidak selektif, maka besar kemungkinan kita akan terjatuh ke dalam dosa riba yang sangat besar, tertipu dan kehilangan investasi. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Siti Asiyah

Assalamu’alaikum ..

Pertanyaan untuk ustadz R .Amin.

Suatu ketika saya sholat jamaah di masjid lalu ada salah satu jamaah yg batal dan keluar dan tidak kembali menempati tempat semula. saya bingung ustadz..mau geser takut batal kalau membiarkan kosong takut di tempati syetan.

Pertanyaan: apa yg harus saya lakukan dan haruskah orang yg batal itu kembali di tempat semula setelah berwudhu? Syukron atas jawaban nya ustadz🙏_

Jawaban:

Dalam kondisi sedang berlangsung shalat berjamaah, jika ada orang di depan kita atau disamping kiri atau kanan kita yang keluar dari shaf baik karena batal wudhuk atau karena alasan lainnya, maka dianjurkan bagi yang terdekat posisinya untuk bergeser ke arah bagian shaf yang terputus tersebut dengan cara berjalan pelan beberapa langkah. Hal tersebut tidaklah membatalkan shalat sama sekali karena disaat shalat berjamaah kita diperintahkan untuk merapatkan dan memenuhi shaf yang terputus meskipun dalam keadaan sedang didalam shalat.

Adapun makmum yang tadi keluar dan kembali setelah berwudhuk maka dia ambil posisi di shaf yang paling belakang dan tidak mesti kembali ke tempatnya semula.

Allahu a’lam.

 

 

 

Pertanyaan dari ibu Wirda

Assalamu’alaikum

Ustazah Rahmi

Mau bertanya kepada ustdz…pendeknya waktu gak sempat untuk bertanya disaat pembahasan

Mengenai syafaat diayat 48 suroh Albaqaroh

Dipenjelasan ayat seblmnya ustdz menerangkan bahwa org yg dekat dgn alquran yg bersahabat dgn Alquran selalu membaca Alquran…sehingga Alquran diwaktu kita meninggal smp kita diantar k jannahnya Allah… tidak meninggalkan kita sedikitpun

Alquran selalu bersama kita.

Alquran memberi syafaat kepada kita

Dlm ayat 48 tidak seorangpun yg bisa memberi syafaat  kepada kita…walaupun org tua kita… saudara kita… suami kita

Pertanyaannya

1.maaf mungkin sy kurang menyimak

Apakah ayat 48 ini khusus untuk Bani israil ?

Diayat 48 ustdz menjelaskan org tua kita tdak bisa nenolong kita saudara…suami dll…mereka sdh sibuk dg nasipnya masing2

Petanyaannya

  1. Apakah kita dapat mengenal org tua kita saudara kita suami kita anak kita diwaktu itu

Walaupun kita tidak bisa minta tolong?

Syukron ustazah Rahmi

Jawaban:

  1. Di Akhirat tidak ada yang dapat memberi Syafaat kepada orang lain kecuali atas izin Allah Swt.
  2. Syafaat hanya bisa diberikan kepada orang-orang yang masih tergolong ke dalam golongan orang yang beriman. Adapun orang musyrik, kafir dan munafik yang telah nyata keingkaran dan kekufurannya maka kelak sudah tertutup sama sekali kemungkinan mereka mendapatkan syafaat dari siapapun, termasuk dari Nabi nya sendiri.
  3. Adapun orang-orang yang masih tergolong ke dalam kelompok orang orang muslim/mukmin maka ada beberapa peluang Syafaat yang masih mungkin ia dapatkan:

– Syafaat anaknya yang shaleh yang hafal Al Qur’an

-Syafaat temannya yang shaleh dimana dulu ia pernah bersama dg temannya tsb di dunia, sama-sama beramal shaleh.

-Syafaat Al Qur’an yang berasal dari bacaan Al Qur’annya diatas dunia sewaktu dia hidup.

  1. Semua manusia di akhirat akan saling kenal satu sama lain sebagaimana mereka saling kenal mengenal waktu di dunia, termasuk dengan suami, istri dan anak-anaknya. Namun di hari kiamat itu, masing-masing akan disibukkan dengan urusan masing-masing dan tidak akan peduli satu sama lain.

Allahu a’lam.

 

Pertanyaan dari bapak Muhamad Irfan

assalamu’alaikum bu rahmi, mau nitip pertanyaan buat ustadz rahimul amin:

  1. pada saat tilawah quran, ada yang cepat dan ada yang tartil, apakah boleh baca quran cepat, dan batasannya seperti apa agar bacaannya tetap sah dan bermakna?
  2. apakah larangan memakan buah khuldi di surga akan berlaku selamanya buat penghuni surga kelak? _jazakumullahu khairan katsira

Jawaban:

  1. Secara umum kita diperintah untuk membaca Al Qur’an secara Tartil yang artinya adalah membaca Al Qur’an dengan menjaga semua hukum-hukumnya, makhraj-makhraj hurufnya, panjang dan pendeknya, begitu juga wakaf (berhenti) dan ibtida’nyq (memulai).

Adapun cara membaca Al Qur’an secara tartil terbagi 3 cara:

  1. At-Tahqiq: yaitu membaca Al Qur’an dengan cara menyempurnakan semua hukum, makhraj, dan panjang pendek mad nya sesuai ukuran panjang masing-masing dengan tempo ketukan/kecepatan yang pelan dan tenang. Lebih kurang seperti bacaan para qori-qori profesional yg membaca dg irama mujawwad atau murattal.
  2. At-Tadwir: yaitu membaca Al Qur’an dengan cara menyempurnakan semua hukum, makhraj, dan panjang pendek mad nya sesuai ukuran panjang masing-masing (kecuali mad Jaiz, kadang hanya dibaca 2 harakat saja, tdk sempurna sampai 6 harakat) dengan tempo ketukan/kecepatan yang sedikit lebih cepat dari metode Tahqiq diatas. Biasanya seperti bacaannya para imam dalam memimpin shalat-shalat jahar.
  3. Al Hadr: yaitu membaca Al Qur’an dengan cara menyempurnakan semua hukum, makhraj, dan panjang pendek mad nya sesuai ukuran panjang masing-masing namun agak sedikit lebih pendek dibanding mad pada 2 bacaan sebelumnya dan dengan tempo ketukan/kecepatan yang lebih cepat lagi dari At Tadwir diatas. Biasanya bacaan ini digunakan orang yang mengulang hafalan atau melakukan tadarrus untuk mengkhatamkan Al Qur’an agar lebih cepat dapat di tamatkan sesuai waktu yang ditargetkan.
  4. Larangan mendekati pohon Khuldi dan memakan buahnya hanya diberikan sebagai ujian kepada Nabi Adam dan istrinya Hawa dahulu. Kelak jika kita sudah masuk ke dalam Surga, maka tidak ada lagi larangan-larangan disana, semua kenikmatan yang ada di dalam Surga disediakan Allah untuk dinikmati sepuasnya oleh para penduduknya. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Erni Ratna Y

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ust di ayat 54 disebutkan bertaubatlah kpd Tuhanmu nmn setelahnya …Allah akan menerima taubatmu

Yg ingin sy tanyakan penggunaan kata Tuhan dan Allah pada ayat tsb. Syukron jazakumullah akhsanul jaza.

 

Jawaban:

Di dalam ayat 54 Al Baqarah tersebut, Allah menggunakan kata “Baari” yang berarti sama dengan “Khaliq” yaitu Tuhan Yang Menciptakan (Sang Pencipta). Di akhir ayat, tidak ada penggunaan kata “Allah”, melainkan digunakan isim dhamir ghaib yaitu “Innahu” (sesugguhnya Dia) yang kembali kepada “Baari’ tadi. Jadi tidak ada penyebutan kalimat Allah dalam ayat tersebut. Namun semuanya tentu maksudnya adalah Allah Swt. itu sendiri. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Siti Aisyah

Assalamu’alaikum .

Pertanyaan buat ustadz R.Amiin.

Tadi ustadz mengatakan bahwa laki2 muslim boleh menikah dgn perempuan ahli kitab dengan alasan laki2 sebagai pemimpin ya ustadz…tapi bagaimana kalau justru laki2nya itu sendiri bukannya memimpin tapi justru terseret ke agama si perempuan gimana itu ustadz? Mohon pencerahan nya .Syukron 🙏

Jawaban:

Waalaikumussalam wr.wb.

Sebagai laki-laki Muslim maka tidak ada alasan bagi laki-laki tersebut untuk pindah agama keluar dari agama Islam mengikuti agama istrinya yang beragama non muslim/ahli kitab tersebut. Jika dia melakukannya maka hukumnya “murtad” keluar dari agama Islam, dan jika itu dia lakukan di negara yang menerapkan hukum Islam maka halal darahnya untuk dibunuh (oleh lembaga pemerintah yang berwenang).

Sebab itu, seorang laki-laki muslim meski boleh menikahi wanita ahli kitab dia juga harus menimbang-nimbang dan berpikir masak-masak apakah dia akan sanggup memimpin istrinya dan mengajaknya masuk Islam atau justru mungkin yang akan terjadi sebaliknya karena alasan cinta dan sayang dia yang justru menjadi murtad. Jika dikhawatirkan itu terjadi, maka tidak boleh hukumnya/haram bagi laki-laki tersebut melanjutkan niatnya menikahi wanita non muslim/ahli kitab tersebut.

Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Tenny

hallo bu Rahmi boleh saya minta pendapat apakah benar

kalau saya mengattian Tadabury ini mengambil atau menambah wawasan dari makna yg terjadi kala itu dan kita akan melaksanakan dlm kehidupan kita se hari2

dmn Allah memberi contoh dimana Allah itu sifatnya ada 100 itu misalnya

memaafkan dll

barangkali begitu🙏🙏

Jawaban:

Betul sekali bu Tenny, bahwa  tadabbur Al Qur’an yang kita lakukan ini adalah dalam rangka memahami isi kandungan Al Qur’an untuk menambah ilmu dan memperluas wawasan keagamaan kita diantaranya tentang bagaimana kisah umat-umat terdahulu yang sebagian besar peristiwa dalam kisah-kisah tersebut akan terulang kembali dalam kehidupan nyata kita. Sehingga dengannya kita bisa mengambil ‘ibrah atau hikmah dari peristiwa dan kejadian yang diceritakan Al Qur’an tersebut dan kita bisa menjadikannya pelajaran berharga agar kita terhindar dari melakukan atau mengalami hal yang serupa dalam kehidupan kita.

Lalu Allah juga menyebut dalam kisah-kisah Bani Israil tersebut bahwa meskipun mereka telah berulang-ulang kali berbuat dosa dan melakukan kesalahan namun Allah tetap menerima taubat dan memaafkan mereka jika mereka mau bertaubat dan memperbaiki kesalahan, karena diantara sifat Allah itu adalah Maha Menerima Taubat dan Maha Memaafkan. Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Siti Aisyah Sahari

Ijin bertanya

Manakah yg lebih utama ?_1 seseorg targetnya se banyak2 menghatamkan Al Qur an dg baca saja

2 seseorg selain baca juga memahami nya merenungkan nya mentadaburi nya mengamal kan nya mendakwakan nya kadang tidak sampe chatam selama bln Ramadhon

Jawaban:

Amalan yang paling afdhal terkait interaksi kita dengan Al Qur’an adalah membaca, mentadabburi dan mengamalkan isi kandungannya. Ini adalah tujuan kita semua dan kita harus berupaya mencapainya.

Namun ada kondisi khusus di bulan Ramadhan, dimana pada bulan yang mulia ini Allah beri ganjaran berkali-kali lipat bagi orang yang membaca Al Qur’an dibanding hari-hari biasa selain bulan Ramadhan. Yang demikian itu karena Ramadhan adalah bulan Al Qur’an yang padanyalah Al Qur’an itu diturunkan. Sehingga yang lebih afdhal adalah membaca Al Qur’an sebanyak-banyaknya bahkan jika memungkinkan sampai khatam sekali atau dua kali karena kesempatan mendapat pahala berlipat atas setiap huruf yang kita baca dari Al Qur’an hanya ada pada bulan Ramadhan ini, yang datang hanya sekali dalam setahun. Adapun mendatabburi Al Qur’an tetap mesti kita lanjutkan diluar bulan Ramadhan. Sedangkan mengamalkannya tentu harus setiap saat tanpa pandang waktu, baik Ramadhan atau diluar Ramadhan. Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari ibu fery Ummu rino

Bismillahirrahmanirrahim ustad afwan mau tanya, apa maksud tafsir kementrian agama ya?

Jawaban:

Maksud Tafsir Kementerian Agama adalah Tafsir yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI dimana penyusunnya terdiri dari para pakar dan ulama Al Qur’an dalam negeri yang berkompeten di bidangnya dengan penafsiran yang sederhana dan tidak terlalu berbelit-belit dengan tujuan mendekatkan pembaca Al Qur’an untuk memahami apa maksud dan tujuan ayat Al Qur’an yang dibacanya. Tafsir ini tentu belum bisa dikatakan ideal atau sempurna, namun dapat dijadikan salah satu referensi untuk mengetahui makna atau maksud umum dari ayat yang kita baca. Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari Hamba Allah

izin bertanya ustadz, kalau melhat pasangan berbuat kefasikan dan saat diingatkan malah  membantah dg mengatakan sdh benar apa yg dilakukannya, diingatkan lg malah marah2, dan mulut & ht sy tdk dizinkan Allah utk berdoa krn spt terkunci, apa yg hrs dilakukan ustadz? Mohon jawabannya. jazakumullahi khoir.

Jawaban:

Yang harus dilakukan adalah  pertama perbaiki keikhlasan hati ibu dalam mendoakan suami. Perbaiki juga persepsi bahwa selagi manusia masih hidup maka kemungkinan dia mendapat hidayah masih terbuka lebar. Meski faktanya nasehat dibalas dengan keburukan namun pada hakekatnya beliau adalah suami ibu, pasangan hidup yang telah dipilihkan Allah untuk Ibu, yang tentunya ibu ingin terus bersama beliau sampai ke surga. Ikhlaskan hati Ibu dalam berdoa kpd Allah untuk memberikan hidayah kepada suami, tirulah akhlak para Nabi yang tidak pernah putus asa dalam berdakwah kepada kaumnya serta senantiasa siang dan malam mendoakan mereka mendapatkan hidayah dari Allah. Ingat seburuk apapun suami, beliau adalah Bapak dari anak-anak ibu dan orang yang telah ibu bersamai sekian tahun lamanya. Jika cinta itu benar dan masih ada, maka hal itu diantaranya ditunjukkan dengan tidak putus-putus dan sabar mendoakan orang yang dicintai tsb agar diberikan petunjuk hidayah oleh Allah. Demikian Bu, Wallahi A’lam.

 

Pertanyaan dari Hamba allah

Ustadz, mengapa Allah begitu sayang dengan Bani Israil, padahal mereka itu manusia yang bandel? Apa alasan Allah?

Jawaban:

Sebetulnya Allah bukan terlalu sayang kepada Bani Israil melainkan adalah karena Allah itu Tuhan Yang Maha Pengampun dan Maha Menerima Taubat. Orang-orang Bani Israil dulu setiap mereka berbuat dosa dan keingkaran diperintahkan oleh Nabi mereka bertaubat lalu mereka pun mengikutinya. Namun karena sifat dan karakter mereka yang suka membangkang setiap mereka selesai bertaubat lalu mereka kembali kepada keingkaran mereka semua. Meski demikian, Allah tetap mengampuni mereka dan melimpahkan nikmat kepada mereka. Bukan karena Allah terlalu cinta kepada mereka, melainkan sebagai wujud sifat Allah yang Maha Rahman dan Rahim serta penghargaan Allah kepada para Nabi dan Rasul yang diutus kepada mereka secara bergantian.

Kalau secara keseleruhan umat yang paling terbaik dan dicintai Allah adalah ummat Nabi Muhammad Saw. Wallahu A’lam

 

Pertanyaan  Hamba Allah

Assalamualaikum ustadz, seperti apa orang2 yg menjual ayat2 alquran dengan  murah

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Orang yang menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah adalah orang-orang yang diantaranya dalam kehidupannya melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seperti orang-orang yang mencari dalil-dalil dari Al Qur’an untuk menguatkan pendapatnya yang justru pendapatnya itu dalam rangka memojok kan Islam dan umat Islam. Dia mempelintir pemahaman atau penafsiran atas ayat tersebut agar sesuai dengan keinginan hawa nafsunya dengan tujuan untuk mendapatkan harta dan kenikmatan dunia dari musuh-musuh Islam.
  2. Orang-orang yang kesana kesini sibuk berdakwah menyerukan agama tapi niatnya hanya untuk sekedar mencari materi/amplop yang nilainya sangat sedikit. Dia sibuk berceramah tapi dirinya sendiri tidak pernah mengamalkan apa yang ia sampaikan. Ia lakukan semua kegiatan dakwah itu hanya demi sedikit materi dunia yang dikejarnya.
  3. Atau seperti para qori atau pembaca Al Qur’an yang kesana kemari diundang melantunkan bacaan Al Qur’an dengan suaranya yang indah dan merdu tapi niatnya hanya untuk mendapatkan materi yang sedikit, sedang dia sendiri tidak pernah mengamalkan isi ayat-ayat yang dibacanya. Kira-kira demikian. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Erni Ratna Y

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ust di ayat 54 disebutkan bertaubatlah kpd Tuhanmu nmn setelahnya …Allah akan menerima taubatmu

Yg ingin sy tanyakan penggunaan kata Tuhan dan Allah pada ayat tsb. Syukron jazakumullah akhsanul jaza.

Jawaban:

Di dalam ayat 54 Al Baqarah tersebut, Allah menggunakan kata “Baari” yang berarti sama dengan “Khaliq” yaitu Tuhan Yang Menciptakan (Sang Pencipta). Di akhir ayat, tidak ada penggunaan kata “Allah”, melainkan digunakan isim dhamir ghaib yaitu “Innahu” (sesugguhnya Dia) yang kembali kepada “Baari’ tadi. Jadi tidak ada penyebutan kalimat Allah dalam ayat tersebut. Namun semuanya tentu maksudnya adalah Allah Swt. itu sendiri. Allahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Hamba Allah

Assalamualaikum Wr Wb…. Ustad mau tanya sampai mn tugas kita sebagai orang tua angkat kita udh kuliah kan dan haji dan umroh serta untuk masa depan nya udh di bekalietapi anak nya suka melawan ke kita mohon solusi nya Ustad dan nasehatnya,anak nya putri udh berumur 25 tahun..jazakillah ustad

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Masya Allah, ibu telah melakukan hal yang sangat mulia sekali menjadi orangtua angkat bagi ananda yang dibesarkan dari kecil dengan penuh kasih sayang dan memberikan untuknya pendidikan yang layak hingga selesai kuliah. Semoga Allah balas semua kebaikan ibu dan keluarga dengan pahala yang berlipat ganda.

Adapun terkait ananda yang sudah dibesarkan tapi malah suka melawan maka ini adalah ujian dari Allah. Sebagian anak-anak kita mendapat sikap yang tidak baik tersebut akibat pergaulannya yang mungkin kurang baik di sekolah atau diluar rumah sehingga jadi terbawa-bawa kepada orangtua. Solusinya Ibu harus terus menasehati dengan sabar dan menyentuh hatinya serta tidak henti-henti mendoakannya kpd Allah agar diberikan petunjuk merubah sikapnya menjadi lebih baik kepada orangtua.

Jika belum berhasil, ibu juga bisa minta bantuan kepada orang lain yang kira-kira dia hormati atau segani, mungkin sahabatnya atau gurunya yang bisa menasehatinya dengan lebih baik dan menyentuh hatinya. Saya doakan semoga ananda diberikan petunjuk hidayah oleh Allah untuk memperbaiki sikapnya kepada orang tua. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Ibu Timmie Hf:

Mohon ijin bertanya pada Ustadz :

Sekarang jg byk org yg serupa bani Israil padahal ga ada gen bani israil. Kenapa? Apa pesan hikmahnya..?

Jawaban:

Ya betul bu, meski kaum Bani Israil sudah punah atau barangkali masih ada sisa-sisa keturunan mereka di Bangsa Yahudi Israel sana, namun sifat dan karakter mereka banyak ditiru dan diwarisi oleh bangsa-bangsa lainnya. Hal itu karena sesungguhnya kebanyakan sifat dan karakter mereka itu semuanya bermuara kepada kemunafikan. Sebuah penyakit yang ada pada manusia di sepanjang zaman, bahkan hingga hari kiamat akan selalu ada golongan manusia-manusia dengan sifat dan karakter seperti mereka itu. Untuk itulah Allah abadikan kisah mereka dalam cerita yang begitu panjang lebar diantaranya dalam QS. Al Baqarah adalah agar kita bisa mengambil ibrah dan hikmah atas perilaku dan perangai mereka tersebut, agar kita terhindar darinya.

Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bu Musiyam:

Assalamu’alaikum. Afwan ustadz, saya ada pertanyaan, bagaimana jika seseorang yang pernah melakukan dosa besar ingin bertaubat tapi dia tidak punya guru yg membimbing, dia cuma melihat tausiyah-tausiyah di youtube dan kemudian mempraktekannya sendiri, dan untuk memperbaiki diri dia mengikuti kajian-kajian online. Apakah cara seperti itu diperbolehkan ustadz?atau harus ada guru yg membimbing  bagaimana caranya bertaubat. syukron untuk  jawabannya ustadz🙏🙏

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Sesungguhnya untuk melakukan taubat kepada Allah atas dosa-dosa besar yang dilakukan tidaklah serumit yang dibayangkan. Taubat Nasuha itu hanya memerlukan 4 langkah:

  1. Menyesali dengan sungguh-sungguh dosa yang telah sering dilakukan
  2. Berjanji dan berikrar di dalam hati tidak akan lagi mau mengulangi perbuatan dosa tersebut.
  3. Memperbanyak Istighfar kepada Allah
  4. Jika dosa itu berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera tebus hak tersebut dengan memulangkannya kepada pemiliknya atau meminta maaf dan keridhaan hati manusia yang ia tersangkut urusan dengannya tersebut.

Adapun terkait kebutuhan kepada seorang guru, maka sifatnya adalah untuk penguat saja agar ada yang membimbing dan dapat mengingatkan serta menguatkan hatinya untuk istiqamah dalam taubat.

Adapun mendengar ceramah-ceramah/taushiyyah di youtube atau mengikuti kajian-kajian online juga merupakan cara yang sangat baik dan dibolehkan untuk menjaga kita untuk istiqamah dalam bertaubat kpd Allah Swt. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Aisyah:

Mbak Rahmi saya akan bertanya ttg ayat 35.

Dalam ayat tersebut tdk disebutkan nama pohonnya tapi kita sdh umum menyebutnya buah khuldi

Apakah nama buah khuldi itu berasal dari perkataan iblis yg terdapat pada 7;20 ما نهاكما ربٌكما عن هذه الشجرة الٌا ان تكونا ملكين او تكونا من الخالدين؟

Ataukah ada keterangan lain?

Terimakasih.

 

Jawaban:

Istilah penamaan pohon yang dilarang Nabi Adam untuk memakannya dengan sebutan pohon Khuldi berasal dari kata pohon khuldi yang terdapat dalam QS. Thah : 20)

(فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَا يَبْلَى) (120 طه).

Demikian jawabannya, wallaahu a’lam.

 

Pertanyaan Bu Poppy Shofiyah

Assalamualaikum.

Mhn tanya ttg kajian hr ini, yaitu ttg janji.

Janji adalah hutang, padahal hutang akan dibawa mati & jadi masalah d akherat.

Jika ada org yg tdk mau melaksanakan janji apakah menjadi hutang? Bgmn jika berjanji tanpa mengucapkan in sya Allah & qodarullah tdk bs melaksanakan, apakah jg dihukumi spt hutang. Jazakumullahi khoir.

Jawaban:

Perlu dibedakan antara janji biasa dengan perjanjian yang mengikat. Jika janji-janji biasa dalam pergaulan atau interaksi dengan sesama manusia maka hukumnya tidaklah wajib untuk ditunaikan, tapi sunat. Demikian menurut madzhab Syafi’i dan Jumhur Ulama. Jika yang berjanji tidak sempat menunaikannya maka dia tidaklah berdosa. Namun perbuatannya itu tergolong akhlak yang kurang baik, apalagi jika sering dilakukan karena akan mengantarkan kepada kemunafikan, karena salah satu sifat orang munafik adalah jika berjanji selalu melanggarnya.

Jadi janji-janji biasa tersebut tidaklah menjadi hutang namun berkenaan dengan akhlak atau adab seseorang dengan sesama manusia.

Di lain sisi ada yang mengatakan jika janji tersebut tidak dibarengi insya Allah maka berdosa orang yang berjanji tersebut jika tidak menepatinya. Tapi jika dibarengi dgn insya Allah maka jika dia tidak bisa menepatinya, dia tidaklah berdosa.

Adapun perjanjian-perjanjian yang tertulis maka ini yang wajib hukumnya untuk dipenuhi. Jika yang berjanji tidak bisa menepati lalu ia meninggal, maka ahli warisnya wajib menunaikannya. Karena Allah dalam QS. Al A’raf : 1 memerintahkan kita untuk menunaikan perjanjian.

Kesimpulan:

Meski orang mengatakan janji adalah hutang, namun tidaklah sama hukumnya dengan hutang uang/benda yang jika yang berhutang meninggal dan hutangnya tidak dibayarkan oleh ahli warisnya membuat si mayit terkatung-katuny nasibnya, tidak diangkat ke sisi Allah. Namun menepati janji termasuk kemulian akhlak. Sering berjanji dan selalu tidak menepatinya akan menghantarkan pelakunya kepada sifat kemunafikan.

Wallahu A’lam.

 

 

 

Pertanyaan Ibu Isti’amah:

Apakah kholwat itu ada dalil nya dlm Al Qur’an maupun hadits. Krn nabi2 berkholwat, tp mencari dalilnya di QS apa dan ayat brp?

Jawaban:

Tidak ada dalil anjuran untuk melakukan khulwah/tahannuts dalam Al Qur’an. Adapun yang dilakukan Nabi Musa pada zamannya adalah syariat khusus bagi Nabi Musa yang tidak menjadi syariat bagi kita umat Nabi Muhammad SAW.

Adapun berkhalwat/bertahannutsnya Nabi Muhammad SAW di Gua Hira saat mendapatkan wahyu pertama adalah sebuah ritual yang tidak menjadi syariat bagi kita. Karena setelah mendapatkan wahyu pertama tersebut dan Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi tidak pernah lagi beliau pergi berkhalwat ke Gua Hira maupun ke Gua lainnya, begitu juga para sahabatnya tidak ada yang melakukan ritual khalwat/tahannuts ini.

Adapun Hadits tentang berkhalwatnya Nabi Muhammad di Gua Hira saat menerima wahyu pertama adalah :

 

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ: ” أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ – وَهُوَ التَّعَبُّدُ – اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ … ” رواه البخاري (3) ومسلم

artinya:

“Permulaan wahyu Rasulullah adalah dalam bentuk mimpi yang benar di kala beliau tidur. Beliau tidak bermimpi kecuali sesuatu yang muncul seperti terangnya fajar. Kemudian beliau suka berkhalwat. Beliau berkhalwat di gua Hira. Di sana beliau beribadah dalam waktu beberapa malam, …” (HR Bukhari).

Namun demikian, tidak adanya dalil bukan juga berarti dilarang sama sekali kita berkhalwat/tahannuts. Jika seseorang ingin mencari ketenangan dan fokus berzikir dengan khusyuk boleh saja dia memilih tempat khusus menghabiskan waktunya beribadah, berzikir dan bermunajat kpd Allah. Namun dia tetap wajib menjalankan hidupnya sebagai manusia dengan segala tugas dan kewajiban berkeluarga yang mengikat pada dirinya. Disamping itu dia tidak bisa juga terlepas dari perintah-perintah agama yang lain seperti shalat berjamaah di Masjid dan memenuhi panggilan Jihad Fi Sabilillah. Waallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bu Umiyati:

ustadz berapa generasikah bani israil ini ?kisah bani israil  panjang sekali…. brp thn kah nabi musa berdawah? adakah ayat al quran seperti lamanya dawah nabi nuh?

Jawaban:

Tidak ada keterangan sejarah yang otentik tentang berapa lama kaum Bani Israil eksis dan berapa generai jumlahnya selain beberapa referensi Mesir Kuno yang menyebutkan bahwa Bani Israil telah ada sejak 1200 sebelum Masehi.

Adapun Nabi Musa AS. di dalam Tafsir Ibn Katsir disebutkan berumur sekitar 120 tahun. Jika beliau mulai berdakwah setelah usia baligh di umur 14 tahun, maka berarti Nabi Musa AS. telah berdakwah kepada kaumnya Bani Israil lebih kurang kira-kira 106 tahun lamanya. Wallahu A’lam

Tidak ada ayat dalam Al Qur’an yang menyebutkan berapa usia Nabi Musa AS. sebagaimana terdapatnya di Al Qur’an yang menyebutkan usia Nabi Nuh AS.

Pertanyaan Bu Rita Rhoy:

  1. Apa istilah yatim piatu tadi? Kurang terdengar
  2. Apa akar kata yukhoffafu (fiil madhi nya) afwan saya sedang belajar bahasa arab ustadz

Jawaban:

  1. Yatim Piatu atau anak yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu sekaligus dalam Bahasa Arab disebut Allathiim(اللطيم)
  2. Asal kata yukhoffafu (يخفف) adalah خفف (khaffafa) dan masdharnya تخفيف (takhfiif).

 

Pertanyaan Siti Saidah:

assalamualaikum warahmatullahi waabarakatuh pak ustadz. maaf mau nanya seandainya ada anak yatim di rumah kita tapi  kita tidak benar benar mengurusnya itu bagaimana hukumnya pak ustadz?

terimakasih

Jawaban:

Yang tercela dan haram hukumnya dalam agama adalah membentak, menghardik dan menyakiti anak yatim. Adapun mengurusnya jika memiliki kemampuan merupakan sebuah anjuran yang sangat besar pahalanya sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa orang yang mengurus anak yatim kelak akan bersanding dengan beliau berdampingan di surga. Adapun jika ada anak yatim tinggal di rumah kita dan kita tidak mengurusnya dengan baik padahal memiliki kemampuan maka bisa tergolong menyakiti perasaan mereka yang dikhawatirkan akan jatuh kepada dosa besar. Namun jika karena kondisi ekonomi yang juga pas pasan sehingga tidak bisa mengurus anak yatim  tersebut dengan baik maka tentu dapat dimaklumi atau dimaafkan.Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Siti Aisyah:

Assalamu’alaikum.

Pertanyaan buat ustadz R Aamiin.

Ustadz qodarulloh saya dititipi amanah oleh olloh berupa adik yg punya gangguan mental sejak lahir .semula diurus ortu  karena beliau sekarang sdh wafat akirnya.saya.yg ambil alih untuk mengurusnya doakan saya ustadz semoga tetap Istiqomah dlm kesbaran dan keikhlasan 🤲

Yg saya ingin tanyakan ustadz.,.kan kalau orang ada gangguan jiwa itu nggak ada kwajiban sholat puasa maupun ibadah lainnyaya ustadz,,,tapi bagaimana dgn zakat fitrah ustadz..apakah ada kwajiban untuknya…itu Saja ustadz .terimakasih atas jawabannya🙏🙏

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Zakat fitrah wajib hukumnya untuk setiap jiwa yang muslim yang berstatus hidup sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fithri tanpa melihat status kejiwaannya sakit atau sehat. Selama dia hidup bernafas maka wajib dibayarkan untuknya zakat fitrah yang ditanggung oleh keluarga yang mengurusinya. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari bapak M. Yunus mukhtar :

Assalaamu’alaikum

Terimakasih atas jawaban ustadz terhadap pertanyaan saya yg kemarin tentang istilah Bani Israil, Yahudi dan Asbaath.

Dalam kesempatan hari ini mohon ijin bertanya lagi ustadz. Sebab dalam al-Quran terdapat banyak kata “Banii-Israil” dan ada pula istilah “Haadu, Huudan, dan Yahuud” yaitu mewakili kata Yahudi.  Dan apa beda hudan (petunjuk) dengan huudan (keturunan Yahuda). Mohon maaf ustadz, saya masih belum begitu faham apakah masing-masing kata mempunyai ciri khas dan konteks tertentu yang mendasari munculnya kata tersebut dalam suatu ayat.

Sementara itu, al-Quran menceritakan kepada kita (melalui Nabi SAW) tentang mereka (bani Israil dan Yahudi) dizaman nabi Musa a.s untuk sebagai referensi bagi Nabi SAW dlm menghadapi orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah  SAW.

Dizaman kita sekarang, sepertinya kondisi yang kita lihat atau dengar, bahwa Israil adalah suatu komunitas organisasi yang mengaku dirinya sebagai bangsa Israil yang ingin mengambil (menginvasi) wilayah Palestina, yg sepertinya didukung PBB.

Sedangkan Yahudi yang kita lihat atau dengar sekarang adalah suatu agama yang sudah menyebar kepada orang-orang yang bukan bernasab kepada Yahuda (putra nabi Yaqub) dan mereka mengaku sebagai pengikut nabi Musa.

Kita yang awam dengan (kronologi) sejarah, melihat atau mendengar bahwa saat ini sepertinya istilah Yahudi sudah membaur dengan orang-orang Nashrani dari segi ideologi, walaupun antara keduanya berbeda dalam keyakinan tentang ketuhanan (tapi sudah sama2 melenceng dari kitab mereka yang asli).

Saya mohon pencerahan dari ustadz, agar dapat lebih memahaminya

Wassalaamu’alaikum

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr.Wb.

Di dalam Al Qur’an banyak terdapat kata-kata yang sepertinya mirip atau sama namun sesungguhnya memiliki arti dan maksud yang berbeda. Terkait istilah-istilah yang Bapak sebutkan maka penjelasannya sebagai berikut:

  1. Haadu – (هادوا) :

Ini adalah kata kerja (pelakunya jamak/plural) yang artinya menjadi orang Yahudi atau menganut agama Yahudi.

  1. Huudan – (هودا)

Kembali kepada nama Nabi Hud “Alaihissalam, dan tidak ada hubungannya dengan bangsa Yahudi.

  1. Yahuud – (اليهود)

Artinya orang-orang Yahudi

Adapun Hudan  yang berarti petunjuk maka penulisannya dalam Bahasa Arab juga berbeda, yaitu (هُدًى) dan tidak ada hubungan sama sekali dengan asal kata Yahudi.

Jadi semua kalimat-kalimat itu memiliki arti yang berbeda-beda namun terdengar sama akar katanya.

Benar seperti yang Bapak katakan, bahwa Bangsa Yahudi yang ada saat ini di Israel sudah tidak bisa dikatakan masih ada garis nasab atau keturunan langsung dengan Yahudi Bani Israil. Karena orang-orang Yahudi yang sekarang ada di Israel adalah kumpulan orang-orang yang berasal dari berbagai suku bangsa yang tergabung dalam negara Israel dengan misi Zionismenya. Meskipun mungkin ada beberapa gelintir diantara mereka yang barangkali masih ada kemungkinan punya garis nasab kepada Bani Israil yang asli. Adapun ajaran agama mereka juga sudah jauh melenceng dari apa yang diajarkan oleh Kitab Taurat yang asli yang diturunkan kepada Nabi Musa AS.

Adapun persekongkolan mereka dengan pemeluk agama Nasrani sebetulnya adalah persekongkolan yang semua karena pada hakikatnya mereka yang mengatasnamakan dirinya Bangsa Yahudi tidak akan pernah mengakui umat agama lain apapun di dunia ini selain Bangsa Yahudi saja. Karena dalam keyakinan mereka, bahwa hanya mereka sajalah yang berhak hidup diatas bumi ini dan orang-orang selain mereka harus dimusnahkan.

Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Ibu Issy Yuluasri:

Ustadz, orang Yahudi skrg kalau  diskusi dg org Islam mengaku bhw agama mrk juga agama tauhid. Tapi sebenarnya mrk musrik?

Jawaban:

Mereka tidak bisa digolongkan kepada orang musyrik karena sebagaimana pengakuan mereka, bahwasanya mereka beriman dengan agama Samawi/Tauhid yaitu Yahudi,  oleh karena oti mereka lebih cocok disebut sebagai golongan orang Kafir, yaitu orang yang mengingkari kenabian Nabi Muhammad SAW dan Al Qur’an yang dibawanya dan melakukan syariat agama yang sudah mereka rubah-rubah sesuai hawa nafsu mereka. Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan Bu Nur Ainun:

Assalamualaikum ustadz…bagaimana sebenarnya isi kitab injil  yg ada pada zaman nabi dulu, mengapa injil yg sekarang berbeda dan berseberangan dgn ajaran islam ,padahal injil termasuk  dlm kitab yg kita imani.

Jawaban:

Injil yang lama atau yang asli yang diturunkan kepada Nabi Isa ajarannya adalah akidah Tauhid yang meng-Esakan Allah Swt. Adapun Injil yang ada saat ini adalah Injil yang telah dirubah dengan tangan-tangan para Rahib dan para Pendetanya sehingga ajaran akidahnya melenceng menjadi akidah TRINITAS.

Adapun kewajiban kita untuk mengimani Injil, yang dimaksud adalah Injil yang masih murni dan belum dirubah-rubah oleh tangan manusia yang barangkali sudsh tidak mungkin lagi ditemukan, namun demikian kita wajib percaya kepadanya. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan Ibu Siti Muntasiah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, maaf pak Ustad, dari uraian pak Ustad tergambar kaum Yahudi dari jaman nabi Musa sampai sekarang adalah kaum yg ngeyel dan semacamnya sampai kemarin mlm pun orang2 muslim lg solat di Masjidil Aqsa dipukuli dianiaya apa karena mereka merasa diistimewakan oleh Allah seperti yg pernah pak Ustad sampaikan ya pak Ustad?

Jawaban:

Benar seperti yang Ibu katakan, bahwa orang-orang yang menganggap diri mereka Bangsa Yahudi di negara Israel tersebut juga mengalamo doktrin bahwa mereka adalah Hamba-Hamba pilihan atau kesayangan Allah sehingga mereka tanpa merasa berdosa sedikitpun melakukan kezhaliman dan intimidasi kepada saudara-saudara kita di Palsetina. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Anonim

kenapa di dalam Al-Qur’an banyak sekali cerita Bani Israil yang di ulang2 lalu apa hubungannya dengan masa kini apa bila kita mau mengambil pelajaran makasih ustad

Jawaban:

Diantara hikmah kenapa banyak sekali terdapat kisah Bani Israil di dalam Al Qur’an adalah karena memang mereka diistimewakan oleh Allah dengan banyak sekali Nabi dan Rasul yang berasal dari kalangan Banga mereka. Sehingga wajar di banyak tempat cerita mereka sering terulang karena Nabi nya pun juga berbeda-beda. Ada Nabi Ya’qub, Yusuf, Dawud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, Isa – Alaihimussalam Ajmain, namun semuanya diutus Allah kepada bangsa Yahudi yang hidup selama lebih kurang 12 abad atau sekitar 1200 tahun yang lalu.

Adapun pelajaran yang bisa kita ambil untuk kontek kekinian atau zaman sekarang tentu banyak sekali, diantaranya agar kita bersikap patuh dan tunduk dengan ikhlas menjalan perintah agama, tidak seperto Bani Israil, juga agar kita senantiasa bersyukut kepada Allaah atas nikmat iman dan Islam, tidak seperti Bani Israil yang selalu kufur nikmat, dan lain-lain sebagainya. Wallahu A’lam

 

Pertanyaan Bu Nuraini:

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, apakah kaum Yahudi nasrani itu, termasuk kepada salah  satu gelar utk mereka kaum munafik,..?.pd dalil alquran mereka itu sangat mengenal Rasulullah seperti mereka mengenal anak mereka sendiri..tetapi mereka  begitu mengingkarinya, berarti mereka berada di keraknya neraka kalau mereka termasuk orang munafik, begitu Ustadz?

Jawaban:

Benar, orang-orang Yahudi atau Nashrani yang ingkar dan membangkang dari ajaran agama mereka yang asli dan tidak mau beriman dengan Risalah Nabi Muhammad SAW, secara sifat, perbuatan dan kebiasaan mereka termasuk juga ke dalam golongan orang-orang munafik yang nantinya akan kekal selamanya di kerak-kerak neraka Jahannam. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Ibu Sri Kusnani:

Afwan Ustadz, ijin bertanya, Kitab Taurat, Injil bahkan Kitab Zabur sekalipun apakah diturunkan dg bahasa Arab juga seperti bahasa Al-Qur’an Ustadz ?

Jawaban:

  1. Taurat diturunkan dalam bahasa Ibrani
  2. Zabur diturunkan dalam bahasa Qibthi
  3. Injil diturunkan dalam bahasa Suryani/Aramea
  4. Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Wallahu A’lam

Pertanyaan Bapak Sirajuddin:

apakah sama Kristen dengan Nashrani?

kalau Nabi Musa sampai dengan Nabi isa diutus dikalangan Bani Israil, tapi Kenapa ajaran tersebut juga sampai ke kita???

Jawaban:

  1. Nasrani adalah nama dari kaum yang mengikuti ajaran Nabi Isa AS. Baik yang mengikuti ajaran agamanya yang asli yang juga adalah agama Tauhid maupun yang mengikuti versi yang sudah di rubah-rubah. Adapun Kristen adalah nama salah satu cabang agama Nasrani yang terdiri dari beberapa aliran, seperti : Kristen (Protestan), Katolik, Orthodoxs, Anglikan, dan sebagainya.
  2. Ajaran Yahudi yang dibawa Nabi Musa dan ajaran Nasrani yang dibawa Nabi Isa yang sampai ke kita hari ini adalah versi yang tidak lagi murni, namun sudah dirubah-rubah isi kandungannyq oleh tangan-tangan Rahib dan Pendeta kedua agama tersebut. Wallahu A’lam

 

Pertanyaan dari Bapak Yus Syamsul:

Alhamdulillah..

Pasangan suami-istri tidak memiliki anak.

Suami punya 5 saudara kandung, 1 laki2 dan 4 perempuan serta bapak dan ibu mertua.

Suami memiliki harta berupa uang tabungan sebesar 500 jt, rumah dan kendaraan.

Istri punya 8 saudara kandung, 3 laki2 dan 5 perempuan serta kedua orang tua.

Istri memiliki harta berupa tanah kebun seluas 200 M2 serta perhiasan emas sebanyak 40 gram.

Pertanyaannya :

  1. Apabila suami meninggal bagaimana faraidh nya ?
  2. Apabila istri meninggal bagaimana faraidhnya ?

Demikian pertanyaannya. Syukron.

Jawaban:

Pertama, harta mayit yang dalam bentuk rumah dan tanah harus diuangkan dulu dengan cara dijual/dilelang. Hasil penjualan digabungkan dengan uang tunai yang dimiliki mayit lalu baru dibagi menurut ilmu faraidh.

Dari data ahli waris masing2 yang diinfokan, maka pembagian warisan sebagai berikut:

  1. Jika suami yang meninggal:

Istri : 1/4 bagian

Ibu   :  1/4 bagian

Ayah : 2/4 bagian

Saudara laki2 : terhalang karena adanya ayah dan ibu

Saudari pr : terhalang karena adanya ayah dan ibu

  1. Jika istri yang meninggal:

Suami : 3/6 bagian

Ibu       : 1/6 bagian

Ayah   : 2/6 bagian

Saudara laki2 : terhalang karena adanya ayah dan ibu.

Saudari pr : terhalang karena adanya ayah dan ibu.

Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu rahma

Bismillah, Ustdzh…mohon ijin untuk bertanya ke pak ustadz,

Bab wakaf Qur’an,,

Saya punya grup menamakan sahabat Qur’an,.kami mengumpulkan donasi lalu dibelikan Qur’an dan diberikan kepada yg membutuhkan,  ataupun kami menukar Qur’an yg rusak dgn yg baru….itu sdh berjalan 5 tahun.

Yg menjadi pertanyaan,

  1. Bolehkah wakaf Qur’an itu ?( uraian ustadz td tentang wakaf membuat saya ragu dgn kegiatan ini)
  2. Bolehkah dgn cara mengumpulkan donasi lalu dibelikan quran sejumlah uang yg ada ( misal cukup untuk 30 Qur’an ) lalu di cap WAKAF QUR’AN DARI SAHABAT kebaikan, lalu di berikan kpd ibu-ibu tadarusan ataupun anak madrasah( tdk untuk disimpan d mesjid).
  3. Apakah boleh wakaf Qur’an seperti itu?
  4. Haruskah ijab kobul ketika menyerahkan Qur’an nya sbg wakaf.
  5. Kalau ada lebihan/diskonan harga dari toko bolehkah di pakei untuk keperluan yg lain? Misal masuk kas atau ongkos kirim.
  6. Quran yg rusak / yg usang saya hancurkan pakai mesin, lalu ancurannya dijual ( kadang di berikan ke pemulung). Mohon pencerahan nya apakah boleh seperti itu?

Jazakumullah khayr

Jawaban:

Prinsip utama dari wakaf adalah bahwa benda atau barang yang diwakafkan itu haruslah yang bersifat tahan lama. Selain itu benda wakaf harus dipelihara oleh Nazhir, dan tidak untuk dibagikan kepada orang lain.

Oleh karena itu tidak cocok kalau untuk Al Qur’an yang akan dibagi-bagikan ke pada per orangan dinamakan wakaf, melainkan lebih kepada sedekah Al Qur’an. Jika ingin berwakaf Al Qur’an berikanlah kepada Masjid atau Yayasan yang berstatus badan wakaf dimana Al Qur’an tersebut dijaga dan disimpan oleh Masjid/Yayasan wakaf tersebut yang bebas untuk dibaca oleh siapa saja yang mau membacanya namun tidak bisa untuk diambil atau dibawa pulang. Karena selama statusnya wakaf maka pihak masjid atau Yayasan yang menerima Al Qur’an tersebut statusnya bertindak sebagai Nazhir Wakaf yang berkewajiban menjaga dan menguasai objek wakaf tsb.

Kegiatan itu boleh dilanjutkan, dan jika masih akan dibagi-bagikan, maka akadnya harus dirubah menjadi sedekah bukan wakaf.

Dalam prosesi penyerahan wakaf ada yang dinamakan pernyataan ikrar wakaf yang dilakukan antara pihak yang berwakaf dengan pihak yang menerima wakaf (nazhir). Proses serah terima tersebut bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun kelebihan donasi yang terkumpul, selama dalam penggalangannya disebutkan bahwa uang yang dikumpulkan adalah untuk keperluan pengadaan Al Qur’an yang bersifat wakaf maka sisanya juga wajib dibelikan kepada Al Qur’an walau hanya cukup untuk beli 1 bh mushaf Al Qur’an.

Al Qur’an yang sdh rusak boleh dihancurkan. Sebagian dengan cara membakarnya. Selama tidak ada tersisa ayat-ayat Al Qur”an dalam lembaran-lembarannya maka dibolehkan menghancurkannya dan memberikannya kpd pemulung. Wallahu A’lam

 

Pertanyaan dari ibu Nuraini

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Syukron Ustadz sdh memberi ruang tanya jawab di prog Bertafsir Qur’an, semoga Ustadz dan team Bertafsir Qur’an selalu di beri keberkahan ilmu dan umur oleh Allah Subhannallahu Ta’ala,..Aamiin Allahumma Aamiin

Afwan Ustadz yg ingin sy tanyakan :…

Di SMK sy ada uang yg di alokasikan utk tiap jurusan, uang tsbt utk membeli bahan praktik.,

Oleh Kepala Program Keahlian kami, dari uang praktik itu di sisihkan sedkit utk membeli keperluan ruang praktek dan kebutuhan guru² praktek,  misalnya membeli gelas piring², sabun, tisu, alat² pembersih, air mineral, gula, teh kopi dan sewaktu waktu ada Goro yg melibatkan siswa, kami memberikan nasi utk guru dan siswa,  yg mana dari sekolah tidak menyediakannya,…

Dan jika uang yg disisihkan ada kelebihan, maka Kepala Program kami di momen Lebaran memberi kami guru² praktik dan wali² kelas di jurusan kami berupa minuman kaleng dll.

Pertanyaannya pk Ustadz, apakah yg kami lakukan itu di perbolehkan dalam syariat islam….

Mohon penjelasannya Ustadz..

Barokallahu fiikum… Jazakumullahu Khoiron kastiron.

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr. Wb. Terima kasih atas doanya, saya doakan juga hal yang sama untuk Bu Nuranini dan keluarga 🤲.

Banyak kita dengar praktek-praktek seperti ini dilakukan di berbagai instansi. Jika dana tsb sejak awal peruntukannya secara jelas diperuntukkan hanya untuk keperluan bahan praktik maka seharusnya dana tsb hanya digunakan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Termasuk membelikan untuk minuman dan makanan siswa dan guru saat kegiatan praktik pun seharusnya tdk diambilkan dari dana tsb. Karena bisa jadi uang itu adalah uang negara atau milik ummat yang merupakan amanah di pundak kita.

Namun jika sudah menjadi kebijakan dari pimpinan di lembaga itu sendiri yang membolehkan sebagian dana tsb utk dibelikan makan, minum atau biaya kebersihan yg menunjang ke arah kelancaran praktik tsb maka dalam hal ini boleh hukumnya.

Adapun mengambil dana yang tersisa untuk diberikan kpd para guru sebagai THR, meski nilainya kecil, rasanya ini kurang pas dan ada sedikit unsur syubhat di dalamnya. Karena sdh melenceng dari tujuan uang tsb diberikan sejak awal. Sebaiknya dihindari hal tsb. Lebih baik diganti dengan hal-hal lain yang msh berhubungan dengan kelancaran dan kesuksesan praktik. Syubhat itu abu-abu, dan lebih dekat kepada haram, naudzubillah..sebaiknya kita betul-betul hati-hati dalam mengambil sesuatu sebagai penghasilan rezki yang akan kita pakai/nikmati. Demikian, Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Mutia lismar

Assalamualikum Warahmatullohi wabarokatuh..Ijin  Bertanya Ustadz..,Apakah zakat maal boleh dibayarkan untuk wakaf masjid atau wakaf2 yg Lainnya..?…Syukron..🙏🙏

Jawaban:

Waalaikumussalam Wr.Wb.

Maaf Bu Mutia, zakat mal tidak bisa dirubah atau sebagian dialokasikan menjadi waqaf. Karena keduanya adalah hal yang berbeda. Zakat mal dikeluarkan untuk dibagi2kan sampai habis kepada mustahiknya dari asnafnya yang delapan, adapun waqaf uang tidak boleh dibagi-bagikan pokok waqafnya, namun boleh dikelola dan hasil keuntungannya lah yang dibagi-bagikan kepada yang berhak menerimanya. Jadi jika zakat mal, maka niatnya zakat mal saja karena zakat mal tsb harus habis dibagi-bagikan kepada mustahik. Adapun waqaf justru harus abadi, tidak boleh habis dibagi-bagikan melainkan harus dijaga dan dikembangkan.  Waqaf itu hukumnya sunnat, tidak wajib seperti zakat mal.
Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari ibu suisna’asri jiwarti

Ustadz. mau tanya .kemarin saya khataman tadarus yg khatam di suruh bawa air kmdn di taruh di tengah” tadarus/khataman di buka tutupnya.kmdn setrlah selesai di bawa plg masing” org yg bawa.kt ustadzah yg membimbing itu barokah Alqur’an dpt doa dr malaikat yg jumlahnya 60 rb malaikat mendoakannya.agar airnya barokah dpt utk obat.melancarkan bacaan Alqur’annya klo minum air tsb.

Apkh ini ada tuntunannya dr Rasulullah  jg apkh ada di dlm syari’at islam.

Mohon pencerahannya  dan maaf .jazzakallah bi khoir.

Termasuk syirik atau tidak.bs di minum apa ga airnya .

Masf dan Jazzakillah bi khoir.

Jawaban:

Jika niatnya membawa air itu adalah untuk di ruqyah atau dibacakan Al Qur’an diatasnya agar bisa mendapatkan berkah Al Qur’an dan bisa jadi penawar sakit maka hukumnya boleh, karena statusnya sama saja dengan orang yang membacakan Al Qur’an sendiri di segelas air lalu ia minum air tersebut. Perbuatan ini bukanlah syirik  karena ada dasarnya dalam Syariat Islam yaitu Bab berobat dengan meminum air yang dibacakan padanya ayat-ayat Al Qur’an. Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Syarifah nurhandini

Bismillah

Assalamu ‘Alaikum Ustadzah

Ijin bertanya ustadzah, apa benar jika seorg anak sudah hafiz qur’an sudah pasti akan menggandeng kedua orgtuanya ke syurga walaupun kedua orgtuanya berpenghasilan riba dan tdk bertaubat hingga mereka meninggal?

Yg pernah sy dengar bahwa setiap makanan haram yg masuk kedalam tubuh dan menjadi daging maka pembersihnya adalah api neraka, wassalam!!!

Jawaban:

Sudah masyhur kita dengar dari para ulama akan keutamaan orangtua yang memiliki anak penghafal Al Qur’an diantaranya bahwa anak tersebut dapat memberikan syafaat kepada kedua orangtuanya dan sejumlah keluarganya yang lain, namun itu tentu bisa terjadi jika ada izin dari Allah kelak.

Adapun orangtua yang suka makan harta riba dan meninggal sebelum bertaubat, maka tentunya ia tergolong kepada pelaku dosa besar, sebagaimana dosa-dosa besar yang lainnya. Kelak amal baik dan amal buruknya secara keseluruhan akan ditimbang, jika amal baiknya masih lebih banyak maka ia akan selamat dan masuk ke dalam surga. Namun jika amal buruknya yang lebih banyak maka ia akan digiring masuk neraka. Disaat itu lah sang anak penghafal Al Qur’an akan memohon kpd Allah untuk memberikan syafaat kepada orangtuanya tsb dan dengan izin dari Allah iapun dapat menyelematkan orangtuanya tsb dari siksa api neraka. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari Bapak Setio Nugroho

Assalamualaikum. Afwan ustazah, sy mau numpang bertanya utk udtazd rahimul Amin.

  1. Utk sholat tarawih sy pilih 11 rekaat. Kebetulan di masjid terdekat 23 rekaat. Apa sholat witir boleh ikut bejamaah 2 rekaat ( masih sholat terawih) dan sy tambah langsung 1 rekaat sendiri?
  2. Bagaimana kita memahaminya tentang takdir bagi mahluknya. Karena Alloh maha tahu, apakah setan yang tdk mau tunduk kpd nabi Adam, dan selanjutnya sbg musuh manusia sdh diatur oleh Alloh SWT.

Termasuk kelahiran nabi Muhammad sdh ada skenarionya. Bagaimama mbedakan ini semua sdh takdir.

Syukaran ustazah.

🙏🏼🙏🏼

Jawaban:

Boleh bermakmum kepada imam dengan niat yang berbeda dengan niatnya imam. Jadi boleh juga shalat di belakang imam yang masih shalat Tarawih, sedang kita sudah berniat untuk shalat witir ditambah nanti 1 rakaat lagi selesai imam melakukan salam. Bisa langsung berdiri menyambungnya menjadi 3 rakaat sekaligus, bisa juga ikut salam bersama imam lalu berdiri shalat sendiri sebanyak 1 rakaat.

  1. Semua apa yang terjadi di alam jagat raya ini sudah diketahui Allah sejak zaman azali bahkan sejak sebelum segala sesuatu itu ada. Termasuk qadha dan qadarnya semua sudah ada dalam ketetapan Allah. Alam semesta ini berjalan mengikuti Qadha dan Qadarnya Allah tersebut. Namun dibalik itu Allah juga memberikan kesempatan untuk berikhtiar kepada makhluk-makhluk-Nya untuk menjalani kehidupannya sesuai dengan apa yang Allah tetapkan dan gariskan melalui wahyu-wahyu-Nya yang diturunkankan melalui para Nabi dan Rasul yang diutusnya. Maka siapa yang patuh dan beriman dan istiqamah dalam keimanannya maka dia akan menjumpai takdirnya yang telah Allah tetapkan yaitu meninggal dalam husnul khatimah dan kelak masuk ke dalam sorganya. Namun yang tidak mau beriman dan taat, dia juga akan mendapatkan takdir yang Allah tetapkan bagi orang yang ingkar dan kufur yaitu Suul Khatimah dan kelak masuk dalam neraka. Masing-masing melakukan ikhtiar dengan memilih jalan hidupnya. Untuk supaya tidak salah dalam memilih jalan hidup itulah Allah utus para Nabi dan Rasul termasuk Nabi Muhammad SAW. Apapun yang dipilih oleh manusia Allah telah mengetahuinya sejak zaman azali, namun Allah tidak bersifat memaksa seperti yang difahami kaum Jabbariyyah bahwa beriman dan kufurnya seorang manusia adalah semata-mata program dan skenario Allah dan manusia sama sekali tidak memiliki ruang untuk berikhtiar. Dan kita juga tidak berpendapat seperti kaum qadariyyah yang mengatakan bahwa semua perbuatan manusia tidaah berasal dari Allah dan tidak pernah ditakdirkan Allah sebelumnya. Yang terbaik adalah mengambil sikap pertengahan sesuai dengan pemahaman salafussalih dari golongan ahlissunnah wal jamaah.

Adapun terkait apa yang dilakukan Iblis, secara ilmunya Allah juga sudah tahu sejak zaman azali akan terjadi pembangkangan tersebut namun pembangkangan tersebut bukanlah terjadi karena paksaan Allah melainkan atas ikhtiar atau pilihan Iblis itu sendiri karena sifat sombong dan angkuhnya. Akhirnya Iblis menerima takdirnya terusir dari sorga dan kelak akan menjadi penduduk neraka yang abadi.

Wallahu a’lam.

 

Pertanyaan dari bang Chairul Iman

Ukhti sy ada pertanyaan lg. Bgmn hukum seseorang yg dg sengaja tdk membyr puasa dan sdh sekian tahun. Klpun ada membyr tp tdk lengkap dg puasa yg batal saat Ramadhan.

Jawaban:

Orang tersebut harus banyak beristighfar memohon ampunan Allah dan harus segera membayar puasanya yang dulu tidak ditunaikan. Jika tidak dilakukan dan lalu dia meninggal, maka ia akan meninggal dalam keadaan fasiq dan tentu akan mendapat siksa kelak di kuburnya dan di akhirat karena mengabaikan perintah Allah, salah satu dari rukun Islam yang 5.

Jika dia ragu terkait bilangan harinya bisa ia lakukan dg memperbanyak puasa di hari-hari yg di sunnahkan puasa seperti hari Kamis dan Senin serta 3 hari di pertengahan bulan namun dilakukan dg niat utk mengqadha’ puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Siti Ucu Kulsum

Di Qs AL-Baqarah ayat 106 telah di jelaskan  idah bagi wanita 4 bulan 10 hari yang sebelumnya telah di Nasah.itu bagi wanita, bagaimana dengan para laki-laki yang ditinggalkan istrinya mempunyai idah jugakah atau tidak?

Pertayaan yang ke 2 :

Didalam standar penyusuan adalah 5× penyusuan otomatis anak yang menyusuinya menjadi mahromnya, yang saya tanyakan bagaimanakah hukumnya kalau penyusuan itu dilakukan kurang dari 5× penyusuan misalkan cuma sampai 3 s/d 4 kali penyusuan, bagi anak yang disusukannya apakah masih bisa dikatakan mahromnya ? Mohon penjelasannya Sekian pertanyaan dari saya, sebelumnya saya ucapkan jazakallahu khoyr 🙏
Wassalamualaikum wr wb.

Jawaban:

  1. Laki-laki tidak memiliki iddah. Jika ia ditinggal wafat istrinya ia dibolehkan langsung menikah, tanpa menjalani masa iddah.
  2. Dalam hukum fiqih telah ditetapkan minimal kadar menyusui seorang anak dinamakan anak persusuan adalah bahwa dia sekurang-kurang ya menyusui 5 x dalam waktu yang terpisah dan dengan kadar yang membuatnya kenyang. Jika kurang dari 5 x berarti tidak jatuh hukum menjadi anak persusuan begitu juga tidak menjadi mahram bagi wanita yg menyusuinya.

Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari kak nur ismiati

Assalamualaikum kak saya mau bertanya kenapa kebanyakan cerita tentang kisah Nabi muhammad saw dari pada Nabi yg lain.

Jawaban:

Al Qur’an banyak bercerita ttg kejadian2 yang dialami Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan dakwahnya baik di Makkah maupun di Madinah, tujuannya adalah untuk mengokohkan hati Nabi Muhammad dan para pengikutnya dalam beriman dan menyebarkan dakwah serta sekaligus menjadi pengingat dan ‘ibrah bagi umat beliau sepeninggalnya. Di lain sisi, cerita ttg mabi-nabi yg lain juga sangat banyak, khususnya cerita ttg nabi Musa, Isa, Ibrahim, Nuh dan nabi-nabi lainnya. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan bu Nani Handayani

Assalaamualaikum.

Teh rahmi mau tanya dari ibu nani handayani. Suami istri klo bersentuhan dlm keadaan punya wudhu ,,,batal ga. Mohon jawabannya ditunggu ya teh.

Jawaban:

Terkait batal atau tidaknya wudhu akibat bersentuhan dengan istri atau suami sendiri terdapat khilaf atau perbedaan di kalangan ulama mazhab. Rata-rata ulama madzhab berpendapat tidak batal sama sekali wudhu suami/istri ketika saling bersentuhan selama tidak ada syahwat, ketika ada syahwat maka batal wudhu’nya. Adapun mazHab Asy-syafi’i berpendapat bahwa bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu’ meskipun tidak ada syahwat.

Kami lebih cenderung dan mengamalkan pendapat yang mengatakan tidak batal wudhu suami/istri ketika bersentuhan dg catatatn tidak ada syahwat. Allahu a’lam.

 

Pertanyaan bu Nani Handayani.

Assalaamualaikum.

Teh rahmi mau tanya dari ibu nani handayani. Suami istri klo bersentuhan dlm keadaan punya wudhu ,,,batal ga. Mohon jawabannya ditunggu ya teh.

Jawaban:

Terkait batal atau tidaknya wudhu akibat bersentuhan dengan istri atau suami sendiri terdapat khilaf atau perbedaan di kalangan ulama mazhab. Rata-rata ulama madzhab berpendapat tidak batal sama sekali wudhu suami/istri ketika saling bersentuhan selama tidak ada syahwat, ketika ada syahwat maka batal wudhu’nya. Adapun mazHab Asy-syafi’i berpendapat bahwa bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu’ meskipun tidak ada syahwat.

Kami lebih cenderung dan mengamalkan pendapat yang mengatakan tidak batal wudhu suami/istri ketika bersentuhan dg catatatn tidak ada syahwat. Allahu a’lam.

 

Pertanyaan ibu Maratu Soleha

Ustazah Rahmi baiknya bagaimana ya agar mendapatkan malam Lailatul Qadar? Apakah kita harus itikaf di masjid. Apakah jika kita itikaf di masjid tidak jatuh kpd Riya Mulai jam brp itikafnya?

Mulainya malam ini yg ke 21. Krn kita ini manusia banyak kekurangan takutnya hari ini tidak terjaga.

Jawaban:

Untuk mendapatkan keutamaan malam lailatul qadr tidaklah mesti melakukan i’tikaf sepanjang waktu di Masjid, meskipun cara yang paling efektif untuk menggapai keutamaan malam Lailatur Qadr adalah melalui i’tikaf di masjid sebagaimana yang dicontohkanoleh Nabi Muhammad Saw. Di rumah pun seseorang bisa memperoleh keutamaan beribadah di malam Lailatur Qadr jika dia lewati malam tersebut dengan segala macam bentuk ibadah kdp Allah.

Soal takut jatuh kepada Riya jika ikut i’tikaf di masjid, maka ini adalah sebuah bisikan syaithan yabg patut diwaspadai. Justru meninggalkan suatu ibadah karena takut dikira orang riya justru itulah riya yang sesungguhnya. Adapun beribadah karena ingin dipuji orang lain maka itu masuk kategori syirik ashghar (syirik kecil).

I’tikaf sunnah, yaitu i’tikaf yang mengikuti sunnah Nabi dimulai sejak bakda Ashar tgk 21 Ramadhan sampai selesainya penyelenggaraan shalat Idul Fitri. Ini adalah i’tikaf sunnah selama 10 jari terakhir di bulan Ramadhan. Jika seseorang berhalangan melakukannya maka ia dapat melakukan i’tikaf parsial dengan berada di masjid dan beribadah di dalamnya di waktu-waktu yang ia sanggupi. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Aan Mintarsih

Kalo itikap….sebaiknya apa saja yg harus di lakukan…

Jawaban:

Kegiatan dalam i’tikaf:

  1. Mengerjakan Shalat wajib berjamaah dan semua shalat2 sunnah (diantaranya tarawih dan tahajjud)
  2. Tilawah Al qur’an
  3. Zikir dan shalawat Nabi
  4. Menambah ilmu dengan membaca buku
  5. Bersedekah/berinfak/berzakat

 

 

Pertanyaan Bu Mey:

Ustadz dalam Quran banyak disebut bani israil, apakah itu keseluruhan bani israil hanya sebagian aja, misal pemerintahnya aja, atau yg berbuat zalim aja begitu ya ustadz? Termasuk bani israil yg Masih ada sampai sekarang? Apakah keseluruhan ?

Jawaban:

Dalam Al Qur’an sering kita dapati disebut kaum Bani Israil. Apakah maksudnya semua Bani Israil atau sebagian tertentu? Maka jawabannya adalah tergantung cerita ayatnya. Kadang yang dimaksud adalah Bani Israil secara keseluruhan, sejak anak-anak Nabi Ya’qub hingga Bani Israil yang menjado pengikut Nabi Isa AS. Kadang yang dimaksud adalah Bani Israil yang ingkar kepada Nabi Musa saja, kadang yang dimaksud adalah Bani Israil atau orang Yahudi yang ada di Madinah ketika Nabi berdakwah disana. Masing-masing bisa difahami jika kita membaca penjelasan maksud dan takwilnya melalui buku-buku tafsir yang ditulis oleh para Ulama yang muktabar keilmuannya. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bu Eulis Muhibah

Assalamualaikum pak ustadz ijin bertanya untuk orang kapir sdh jls bagian nya di neraka….bgmn dg orang islam yg tdk beriman yg mengaku dirinya itu mengerti atas agama tentang hukum Islam namun tdk di amalkn….yg sy tanyakan apakah orang Islam yg tdk mengerjakan perintah Allah bisa di sebut kafir….tks Ustadz atas jawabannya.

Jawaban:

Orang Islam yang mengaku Tuhan adalah Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah meski banyak berbuat maksiat dan tidak menegakkan syariat agama maka tidak bisa serta merta di cap kafir. Mereka masih dianggap orang Islam selagi tidak menyatakan keingkaran secara terang terangan terhadap pokok-pokok ajaran agama Islam. Orang yang tidak mau mengamalkan agama bisa jatuh menjadi golongan fasik dan lama-kelamaan bisa bergeser menjadi munafik, naudzubillah.

Adapun terkait bagaimana nanti nasib mereka kelak di akhirat jika tidak bertaubat sebelum meninggal, maka jika iman mereka bersih tidak ada bercampur syirik maka masih ada harapan kelak mereka akan diselamatkan dari siksa api neraka. Bisa saja diampuni langsung oleh Allah tanpa dihisab di neraka atau bisa juga dihisab dulu di neraka sekian waktu lamanya baru setelah itu dimasukkan ke dalam surga. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari kak Lis muhlisoh

Asslamu’alaikum

Izin bertanya ustadz, kalau di tempat saya imamnya bacaan dan gerakan sholatnya buru buru, saya sering tertinggal baik dalam gerakan dan bacaan sholat jadi tidak sempurna. Kalau kondisinya seperti itu bagaimana sebaiknya ustadz, apakah lebih baik saya sholat di rumah sendiri atau tetap berjama’ah di masjid untuk sholat fardu dan sholat tarawihnya.

Syukron Jazakumullahu khairan Katsira

Jawaban:

Pada dasarnya bagi perempuan tidaklah diperintahkan untuk shalat berjamaah di masjid sebagaimana laki-laki. Namun demikian, juga tidak dibolehkan untuk menghalang-halangi perempuan ingin shalat di masjid.

 

Terkait kasus imam di masjid yang tidak melakukan gerakan dan bacaan shalat dengan baik atau thuma’ninah maka sebagai solusinya dapat dilakukan dengan memberitahukan kepada pihak pengurus masjid agar menegur imam tersebut atau mengingatkannya akan kesalahanya tersebut. Jika tidak berubah, maka bisa dengan memilih alternatif masjid lain yang imamnya bacaan dan gerakan shalatnya lebih sempurna.

Jika tidak didapatkan alternatif masjid lain yang dekat dan merasa tidak nyaman dan merasa shalatnya tidak sah dengan berimam kepada imam yang disebut diatas, maka dapat dilakukan shalat di rumah saja, baik shalat fardhu maupun shalat sunat, termasuk tarawih. Karena bagi perempuan, melakukan shalat dengan baik, benar dan sempurna gerakan dan bacaannya adalah wajib sedangkan shalat berjamaah di masjid hanya sunnah. Wallahu a’lam

 

Pertanyaan dari ibu enah Nisna Adita:

Assalamualaikum.. bu ustadzah sy mu tanya:

Apakah boleh klu seumpama uang zakat fitrah buat semua anggota keluarga menggunakan uang penghasilan isteri?

Dan apa boleh hukumnya suami meminjam dlu uang ke orang lain utk d gunakan byr zakat fitrah semua anggota kluarga?

Mohon penjelasan ustadzah terima kasih🙏🏻

Jawaban:

Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk setiap jiwa yang ditunaikan di bulan Ramadhan dengan batas sebelum pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri. Sumber pembayar zakat fitrah tsb bisa dari mana saja, yang penting dari harta yang halal. Jadi tidak mesti dibayarkan dari uang suami, dari harta istri atau orang lain juga diperbolehkan. Bahkan dibolehkan uang utk pembayara zakat fitrah tsb berasal dari pinjaman. Wallahu a’lam.

Pertanyaan:

asalamualaikum rahmi aku mau tanya donk utk ust

  1. jadi bani israel itu selain hidup dizaman nabi musa juga hidup dizaman nabi muhammad y?
  2. perbrdaan kaum bani israel n yahudi itu apa?

Jawaban:

  1. Ya betul, Bani Israil selain terdapat di zaman kenabian Nabi Musa AS, juga terdapat di zaman kenabian Nabi Isa AS dan begitu juga di zaman kenabian Nabi Muhammad SAW.
  2. Bani Israil dan Yahudi adalah 2 nama yang berbeda namun diperuntukkan untuk satu bangsa yang sama. Di zaman Nabi Muhammad orang-orang sisa Bani Israil ini lebih sering dipanggil dengan orang-orang Yahudi.

Wallaahu a’lam.

 

Pertanyaan pak said

Tadi disebut oleh nasrani aja yang di sebut sesat, apakah orang Budha, Hindu, Cina, atau semacamnya itu termasuk kelompok sesat apa yang dimurkai?

Jawaban

Itu sudah termasuk golongan orang musyrik yang sudah tidak termasuk orang muslim. Itu sudah tidak termasuk hitungan lagi, sudah jelas di atas kedua  istilahnya yaitu di atas yang di murkai dan dia atas yang tersesat sama sekali. Orang-orang yang sudah tidak di anggap oleh Allah SWT karena meraka orang-orang musyrik yang tidak beriman sama sekali dengan Allah SWT.

 

Pertanyaan ibu siti asiah

Tadi pada ayat ke dua surat al-fatiha yang artinya segala puji bagi allah semesta alam, lalu seandainya saya itu di puji orang saya harus bilang lafal apa?

 

Jawaban

Jadi ketika kita di puji oleh orang lain yang paling pertama yang harus terucap dari mulut kita adalah kalimat alhamdulillah, artinya meskipun dipuji diri kita sendiri namun kita langsung mengembalikannya kepada pemilik nikmat tersebut. Sehingga yang paling pantas yang kita ucapkan adalah alhamdulillahirrabil’alamin.

 

Pertanyaan dari bapak amri

Pada ayat ke 4 surat al-baqarah, pada potongan ayat “ilaika” yang artinya kepadamu itu tertuju kesiapa?

 

Jawaban:

Tertuju kepada nabi muhammad, jadi orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau (wahai muhammad) dan kitab-kitab yang diturunkan kepada yang sebelum engkau (muhammad).

 

Pertanyaan dari zulfikarbAda beberapa informasi yang saya dengar bahwa ayat ini memang sengaja di rahasiakan oleh Allah SWT, bahkan kemudian tidak ada arti dari setiap ayat mutaqabbi attarim . mungkin bisa unstad di jelaskan

 

Jawaban:

Kita lebih cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwasanya tidak ada satupun ayat al-qur’an diberikan oleh Allah kepada kita yang tanpa makna, tanpa hikmah karena al-qur’an itu menjadi hudalinnas yang berarti semua al-qur’an tidak mungkin tidak ada yang menjadi petunjuk. Tujuan allah menyebut di awal surah tertentu dalam rangka melemahkan atau mengejek orang-orang kafir quraisy.

 

Pertanyaan dari buk dwi sari

Ayat ke 5 dalam surat al-baqarah “Almuflihun” itukan orang-orang beruntung, menurut ustad tadi kan orang-orang yang beruntung itu adalah untuk keberuntungan ukhrawi. Apakah bisa di jelaskan ustad untuk keberuntungan ukhrawi dan keberuntungan duniawi gitu

Jawaban

Kita mengambil kesimpulan mengacu kepada kesimpulan yang ada dalam al-quran. Karena dalam al-quran sural al-imran yang artinya barangsiapa yang diberikan nanti di akhirat dihindarkan dia dari siksa api neraka di masukkan ke dalam surga maka itulah orang yang beruntung. Jadi orang yang beruntung di dunia adalah orang yang menjalani hidupnya sesuai dengan tuntunan pedoman agama dengan ketaatan kepada Allah SWT meskipun dia bukan tergolong orang sukses dalam pengertian kebanyakan manusia secara materi. Sehingga yang bisa kita pedomani adalah keberuntungan seseorang itu adalah ketika dia di dunia ketika dia masih hidup orang yang beruntung itu adalah orang yang sanggup menjadi orang yang bertaqwa, orang yang menjalani hidupnya sesuai dengan keinginan Allah SWT. Tapi Kalau urusan ibadah urusan akhirat ukurannya adalah usaha kita masing-masing, orang yang dikatakan sukses kalau dia melakukannya sampai dia mendapatkan kesuksesan hakiki itu adalah ketika kelak dia di akhirat menjadi penduduk surganya Allah SWT.

 

Pertanyaan dari pak sirojudin gumpa

Dari sifat-sifat terkait orang kafir dan orang munafik.

  1. Yang manakah lebih berbahaya antara orang kafir dengan orang munafik
  2. Yang mana lebih berat siksaannya antara orang kafir dengan orang munafik

 

Jawaban

  1. Tentunya orang munafik ini yang paling berbahaya mereka itu ibarat musuh tapi musuhnya itu dalam selimut di depan di anggap kawan tapi di belakang kita di tusuk, sedangkan orang kafir kita bisa siap siaga menyusun strategi yang sedemikian rupa untuk menghadapi mereka sehingga kita bisa memenangkan perperangan tapi kalau orang munafik dia berada dalam tubuh kita sendiri.
  2. Kalau siksannya sama-sama masuk neraka dapat azab yang sangat pedih. Dalam surah an-nisa allah mengatakan “sesungguhnya orang-orang munafik itu tempatnya nanti di neraka di kerak-kerak neraka yang paling dasar” dan tentunya orang-orang kafir yang memusihi itu juga sama bahkan itu sama-sama masuk neraka jahanam.

 

Pertanyaan dari bapak gamara

Di dalam istilah al-qur’an itu ada istilah yang saya rasakan ada istilah yang identik seperti mustaqim dengan istiqomah lalu hidayah dengan ihdinassirotol mustaqim itu memang benar itu identik?

Jawaban

Benar pak, itu berasal dari kata yang sama, bedanya adalah bentuk nya saja, yang satu kata kerja yang satu lagi benda nya atau subjek nya kalau istiqomah itu adalah masdar yang berarti keistiqomahan tapi kalau mustaqim adalah orang  yang istiqomah atau orang yang berjalan di jalan yang lurus. Orang yang sedang melakukan perbuatan istiqomah itu disebut dengan mustaqim begitu juga dengan ihdina itu asal kata nya hada yahdi itu adalah fi’il amar kita meminta hidayah kepada Allah.

 

 

 

Pertanyaan dari ibu dwi sari

Di ayat 19 pada surah al-baqarah  sebelumnya ustad mengatakan tadi perumpamaan juga Untuk yang orang-orang munafik terus ada kesimpulannya Allah menyimpulkan bahwa orang munafik itu di cap oleh Allah sebagai orang kafir tapi di ayat 20 tadi jikalau menghendaki maka Allah cabut pendengaran dan penglihatan mereka tapi allah tidak melakukan itu maka orang itu tetap munafik jadi gimana  ya ustad kok kayak nya agak rancut gitu

 

Jawaban

Yang terdapat pada ayat 19 itu tamfil yang diberikan untuk orang-orang kafir. Tapi saya lebih cenderung yang berpendapat mengatakan dua-dua nya ini adalah tamfil yang diberikan untuk orang-orang munafik karena jarak membicarakan tentang orang kafir tadi sudah jauh sudah di selingi dengan lebih kurang 10 ayat setelahnya apa yang diceritakan oleh Allah dari ayat 17 18 19 itu adalah tamfil yang diperuntukkan oleh untuk orang-orang munafik. Allah mengatakan bahwa karena memang sebetulnya orang munafik itukategorinya sudah kafir secara hukumnya mereka itu tidak ada lagi kesempatan untuk jad orang yang beriman tapi secara kenyataannya hidup mereka saat itu di tengah-tengah umat Nabi Muhammad SAW  mereka tidak bisa di cap sebagai orang kafir kalau hakikatnya Allah Maha Tahu mangkanya Allah mengatakan Allah Maha Tahu dengan ilmunya bahwasanya orang tersebut sebetulnya telah jatuh menjadi orang kafir tapi karena sekarang konteks nya mereka ingin masih beriman mengatakan 2 kalimat syahadat masih hidup bersama orang muslim dia melakukan ritual-ritual mereka maka allah tentu harus menyatakan bahwasannya mereka ini masih tergolong orang-orang yang tidak bisa menyatakan sebagai orang-orang yang kafir sesungguhnya secara terang-terangan.

 

Pertanyaan ibu yuliestri

Saya melihat bahwa sekarang ini kita sedang ada perang pemikiran sepertinya  karena ada begitu masif ya orang-orang yang mereka KTP nya islam mereka justru menghina-hinakan identitas islam sering menghinakan orang islam yang misalnya memakai pakaian identitas islam dikatakan radikal,fanatik lalu mereka juga menghina-hinakan al-qur’an. Banyak sekali kita sepertinya sedang di iring untuk seperti dikaburkan dari ajaran islam mau di ajak kepada arah yang tidak benar nah apakah mereka itu termasuk orang-orang yang dikatakan dalam kitab kita sebagai orang munafik dan bagaimana kita menghadapinnya karena mereka termasuk orang-orang yang sebenarnya pandai bernarasi pandai propaganda di media sosial dan mereka juga orang-orang yang punya infuls kepada orang banyak gitu followers nya sampe jutaan.

 

Jawaban

Oleh karena itulah Allah ketika berbicara tentang golongan ketiga ni orang-orang munafik Allah sediakan ayat yang lebih banayk untuk kita mawas diri melihat karakter-karakteristik orang seperti ini yang apalagi menjelang akhir zaman akan  semakin banyak di sekelilingi kita orang munafik. Nah terkait dengan tadi orang-orang yang ibu sampaikan tentunya hanya Allah yang tahu apa yang hakikat mereka sesungguhnya karena seperti yang saya sampaikan tadi ada level-level orang munafik ini. Ada orang-orang tersebut yang berbuat seperti itu bukan karena memang sengaja begitu tetapi karena kejahilannya karena belum sampainya ilmunya karena dia mendapatkan pendidikan yang salah karena mungkin dia belajar islam dari barat, orang barat itu sendiri mempelajari islam bukan untuk mengagungkan islam itu sendiri tetapi mencari kelemahannya dia mendeskriminasikannya ajaran islam tersebut, nah mereka belajar ke sana sehingga mereka terpengaruh ya barangkali mereka tidak sengaja tapi karena terus menerus belajar di suplay dengan pemikiran  tersebut sehingga itu akhirnya menjadi keyakinan dalam hati mereka sehingga menjadi akidah dalam diri mereka yang sebetulnya mereka mungkin sebagian ya bermaksud mereka baik tidak mereka sengaja. Pada hakikatnya bukan itulah kebenaran yang sesungguhnya karena kebenaran yang hakikat itu adalah kebenaran-kebenaran yang di datangkan oleh Allah SWT yang terdapat di dalam al-qur’an yang mengatakan “Tidak ada jalan hidup tidak ada pedoman hidup yang di ridhoi oleh Allah yang kita terapkan di dalam kehidupan kita ini kecuali islam”

 

Pertanyaan dari bapak bagio

Di surah al-baqarah ayat 3 yang artinya “orang-orang yang percaya kepada hal-hal- yang ghoib” sedangkan di dalam surah sal-hadid ayat 25 dalam potongan ayat yang artinya “dan kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia dan agar allah mengetahui siapa yang menolong  agamanya dan rasul-rasulnya walaupun Allah tidak dilihatnya”. Tampak bedakan bahwa  di surah al-baqarah  dikatakan percaya kepada hal-hal yang ghaib tapi di surah al-hadid diterjemahkan walaupun Allah tidak dilihatnya . Jadi itu yang saya mohon penjelasan ustad

 

Jawaban

Jadi kalau dam surah al-baqarah kan iman konteks nya pak beriman dengan yang lain berarti yang kita imani yang ghaib itu percaya akan adanya perkara yang ghaib sedangkan yang dimaksud dengan surah al-hadid ayat 25 dimana maksudnya adalah allah turunkan kepada manusia besi itu untuk di buat tombak, pedang, untuk hal-hal yang bermanfaat bagi manusia apa tujuannya agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang menolong agama Allah dan rasulnya tanpa ada yang melihat Allah. Yang berarti orang itu mau menolong Allah mau menolong rasulnya tanpa dia melihat Allah itu dia menolong dalam sembunyi-sembunyi.

 

Pertanyaan dari Anonym

tks ustadz sdh berkenan menjwb pert sy. ( mhn maaf sy singkat). tapi mhn maaf sy tdk bs melaksanakannya, 1. krn pernah menghina Rasulullah (sy tanya seorg ustadz tdk kafir krn msh sholat), akhirnya saat Allah beri kesempatan sy bs menghadap Rasulullah dan sy sampaikan salam pasangan sy, maka wajah Rasul yg tadinya sejuk langsung merah dan meninggalkan sy. Bsknya sy menghadap & janji tdk lg bcrkan ttg pasangan. 2 thn berkutnya Rasul restui sy saat ada ikhwan seorg hafidz & lulusan pondok. tp sampai skrg sy tdk bs minta pisah pd pasangan. 2. pasangan hubbuddunya, tdk mau menafkahi bahkan harta sy diakuinya sbg miliknya. 3. mhn tdk dijwb di grup krn hp sy bnyk yg bc, dan jd fitnah krn dishare k grup klg sy dg diputarbalikka, shg disindir2. 4. skrg yg rskan kalau spt ini, titpan umur msh brp lama, krn takut terjerumus tdk bs iklas, mhn doa sgr ada penyelesaian. yakin bahwa ujian Allah sesuai dg kemampuan.

 

Jawaban:

Jika benar suami ibu itu pernah menghina Rasulullah SAW tentu itu sebuah perbuatan yang sangat tidak baik dan bisa menghantarkan kepada kekafiran jika terus atau sering dilakukan. Apalagi jika benar ibu bermimpi berjumpa dg Rasulullah SAW dan beliau menunjukkan ketidakridhaan dengan perbuatan suami ibu tsb.

 

Di dalam Islam seorang wanita diberikan hak untuk menggugat cerai suaminya yang berakhlak buruk dan tidak menegakkan perintah agama. Jadi sekiranya ibu sudah tidak sanggup lagi bersabar maka bisa ajukan gugatan cerai melalui pengadilan agama setempat. Yang demikian lebih baik daripada bersama namun tidak ada kebahagiaan atau bahkan terjerumus menyukai pria lain disaat status masih sebagai istri yang sah dari suami yg saat ini. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bu Susi

 

Bismillah

Assalamualaikum wr wb.

Bagaimana sikap kita ustadz jika kita mendengar bacaan quran yg tidak sesuai dengan kaidah tajwid yg benar. fenomena yg kita liat saat ini masih banyak saudara2 kita yg bacaan quranx belum benar. mau  menegur tdk nyaman juga.

 

Jawaban:

Sikap kita yang terbaik adalah bersabar dan berupaya memakluminya. Karena di zaman yang sdh masuk akhir zaman ini jika masih ada oranga punya kemauan baca Al Qur’an itu sudah pertanda baik, pertanda msh ada sinar iman di dalam sanubarinya. Adapun bacaannya yang kurang baik dari sisi tajwidnya maka selagi dia masih mau berusaha belajar, insya Allah keterbata-bataannya membaca Al Qur’an tsb bernilai pahala dari Allah, bahkan di ganjar dengan 2 pahala sekaligus, yaitu pahala membaca Al Qur’an dan pahala lidahnya yang terbata-bata tsb. Jika kenal, maka dekati dan sarankan untuk belajar tajwid agar bacaannya lebih baik lagi. Tinggal memperhatikan cara  menasehatinya saja. Jika dirasa tidak nyaman, maka lebih baik didiamkan saja, sambil mendoakan agar ia diberi petunjuk hatinya oleh Allah agar mau belajar memperbaiki bacaan Al Qur’an nya tsb. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bu Siti Muntasiah

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak Ustad Bani Israil kan keturunan Nabi Yaqub. Apa termasuk keturunan nabi Yusuf?

 

Jawaban:

Ya benar, keturunan Nabi Yusuf AS juga termasuk kaum Bani Israil, karena Nabi Yusuf AS kan putra kandung dari Nabi Ya’qub AS. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan bu Indah Medan

 

Izin bertanya ustadz.. Sebenarnya apa yg yg menjadi titik berat org yahudi memusuhi risalah rasulullah?

 

Jawaban:

Penyebab utama orang Yahudi memusuhi dakwah Rasulullah SAW adalah rasa hasad atau dengki yang bersemayam di hati mereka karena Nabi Akhir Zaman yang mereka tunggu-tunggu kedatangannya ternyata berasal dari Bangsa Arab, bukan dari Bangsa Bani Israil keturunan mereka. Disamping hasad tsb, juga adalah karena sifat ingkar bawaan genetik yang mereka warisi turun temurun dari kakek dan moyang mereka yang dulu selalu ingkar dan durhaka kepada Nabi-Nabi yang diutus Allah kepada mereka, bahkan banyak diantarnya yang mereka bunuh dan sembelih. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Ibu rainiati

  1. Kalau misalnya suami meninggal duluan berarti istri kan sudah tidak bersuami lagi kemudian dia menikah lagi dengan yang lain nanti ketemunya di surga itu dengan istri yang mana dengan suami yang mana
  2. Kalau misalnya di atas dunia dia tidak mendapatkan jodoh kira-kira di akhirat jodohnya itu siapa

Jawaban

Yang pertama prinsip yang harus kita yakini ketika kita imani perkara surga dan neraka itu adakah kaidah yang menyebut meskipun ada petunjuk-petunjuknya dalam al- qur’an, dalam hadist tapi sesungguhnya itu hanya pendekatan saja. Hakikat yang sesungguhnya kita tidak pernah bisa mengetahui nya sama sekali karena tidak pernah terlihat oleh mata manusia kenikmata surga itu seperti apa, tidak pernah di dengar oleh telinga manusia. Artinya yang kita dengar hari ini pun bukan itu nanti yang kita dapatkan yang kita dengar di al-qur’an ini cuman pendekatan aja, yang hakikat sesungguhnya bukan itu bahkan lebih dari itu.

  1. Pernah ditanyakan oleh sahabiyah pada zaman rasulullah SAW jawaban rasulullah adalah kelak di hari kiamat wanita-wanita yang ditinggalkan suaminya lalu dia menikah lagi dia akan di kembalikan oleh Allah berkumpul dengan siapa diantara suami-suaminya itu, apakah dia menikah 2 kali , 3 kali, 4 kali siapa diantara segenap suami yang pernah dia nikahi itu yang paling bertaqwa, taat, sholeh kepada suami yang itulah nanti Allah kumpulkan si wanita itu.
  2. Allah menciptakan manusia dalam berpasang-pasangan cuman takdirnya dia tidak bertemu dengan pasangannya tersebut sampai dia menjumpai akhir hayatnya tapi yang jelas seluruh kenikmatan surga itu semuanya akan dirasakan oleh manusia yang pernah Allah ciptakan yang beriman kepadanya baik laki-laki maupun perempuan. Kalau di duia dia tidak ada suami Allah akan mudah mencari pasangan yang juga belom memiliki pasangan akan disatukan oleh Allah SWT.

 

Pertanyaan dari Anonym

 

apa perbedaannya:

  1. Dzalim
  2. Fasiq
  3. Fahsya
  4. Mungkar

???

 

Jawaban:

  1. Zhalim adalah perbuatan sewenang-wenang, melampaui batas, tidak adil dan aniaya baik untuk diri sendiri dengan durhaka kepada Allah dan RasulNya begitu juga aniaya kpd orang lain dengan menyakitinya, memberikan mudharat kepadanya tanpa sedikitpun rasa kasih sayang dan belas kasihan
  2. Fasiq adalah perbuatan melanggat syariat secara terang-terangan, memperturutkan hawa nafsu, menodai agama dan memusuhi ajaran-ajarannya. Sebagian orang fasik ini masih beradal dari golongan umat Islam itu sendiri.
  3. Fahsya adalah segala perbuatan dosa yang muncul dari perkataan dan perbuatan yang melampaui batas-batas agama Allah seperti zina dan liwath, minum khamar dan lainnya, namun biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
  4. Mungkar, adapun mungkar adalah perbuatan dosa yang tidak dibenarkan dalam syariat agama, akal begitu juga nilai-nilai kemanusiaan yang biasanya dilakukan secara terang-terangan, seperti transaksi riba, membunuh, merampok, dan lain sebagainya.

Kesimpulan, perbuatan Munkar lebih umum daripada fahsya. Fahsya biasanya identik dengan dosa-dosa besar tertentu saja seperti zina, homoseksual, adapun mungkar mencakup semua perbuatan tercela yang dilarang dalam agama. Demikian Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu dahlia

Permasalahan saya adalah yaitu, Saya sudah ditalak 3 oleh  suami dan saya masih satu rumah sama suami.. menunggu sidang putusan dari pengadilan.. pertanyaan ini sudah ana tanyakan ke ustad ..tetapi sepakat tidak boleh satu rmh tetapi saya ingin tetap disini sampai ada sidang dari pengadilan dikarenakan saya masih mengurus anak-anak saya masih kecil didalam rmh ini?

Mohon solusinya ustad atas permasalahan saya ini .. karena saat ini saya sedang bingung.. sebelumya jazakillah Khairan tuk ustad dan ibu Ratmi sudah memberikan kesempatan saya tuk bertanya…

Jawaban:

Jawabannya lebih kurang sama dengan jawaban yang sudah diberikan ustadz-ustadz yang lain bahwa seorang istri yang telah di talak 3 suaminya dan telah habis mas iddahnya maka statusnya sudah tidak bisa lagi berduaan dengan mantan suaminya tersebut dalam rumah apalagi dalam kamar. Jika diteruskan maka bisa terjerumus kepada dosa khalwat yakni berdua duaan dengan bukan muhrim atau malah terjerumus kepada hal hal yang mendekatkan kepada zina.

Adapun solusinya jika masih harus merawat anak adalah agar sedapat mungkin tidak berada dalam satu ruangan dengan suami. Bisa dibuat sekat pemisah dan hanya bertemu dengan anak di ruangan tertentu yang dapat diakses kedua orangtua. Atau bisa dengan mengajak muhrim yang lain tinggal bersamanya sementara agar tidak terjadi khalwat. Demikian semoga Allah berikan jalan kemudahan atas urusan rumah tangganya. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari pak abdurrahman

Pada ayt 25 surah al-Baqarah tentang rezeki. Rezeki secara intinya itu apa supaya tidak hanya terbatas dengan cuman amalkan. Tolong jelaskan tentang rezeki itu.

Jawaban

Yang dimaksud dengan rezeki di dalam Al-Qur’an  itu banyak sekali bisa di artikan sebagai makanan,munuman,dll bisa juga di artikan sebagai uang,keturunan bahkan rezeki itu bisa diartikan iman itu sendiri. Iman ini adalah rezeki terbesar yang diberikan oleh Allah kepada kita. Pada ayat 25 Allah menjelaskan tentang kenikmatan surga yang di situ Allah memberikan perempumaan diantara kenikmatan surga itu berbentuk makanan karena orang-orang Arab pada zaman itu suka makan, suka perempuan, beistri banyak itu faktor kebudayaan.

Allah menjelaskan rezeki itu bukan hanya makan dan minuman saja, rezeki itu waktu yang berkah , anak yang sholeh. Bisa mendidik orang yang bersih hatinya itu juga rezeki , bisa menjadi orang yang mudah memaafkan itu juga rezeki.

Rezeki itu adalah segala macam kebaikan,kemuliaan yang allah berikan kepada kita baik berupa benda, berupa sifat, berupa kesempatan. Semuanya ini merupakan rezeki Yang hanya Allah berikan kepada hambanya beriman dan beramal sholeh.

 

Pertanyaan ibu rita rhoy kana

Saya mohon penjelasan mengenai sholat berjemaah di masjid itu terutama perempuan,mana yang terbaik apalagi pada bulan ramadhan ini apakah boleh wanita sholat nya di kamar karena lebih nyaman

Jawaban

anjuran untuk perempuan karena tergantung kepada situasi kalau situasi itu banyak fitnah ketika seorang perempuan berangkat ke masjid banyak mata lelaki memandang banyak yang mengaguminya apalagi kalau dia memiliki bentuk paras rupawan sehingga kalo dia berjalan itu meskipun pakai mukenah pakai hijab yang besar tapi menggetarkan hati para lelaki sehingga di tunggu kalau lewat menimal di tegur nah ini kan membuka maksiat kepada orang lain nah untuk hal seperti ini tidak di anjurkan perempuan itu datang ke masjid lebih afdal dia sholat di rumahnya meskipun tidak dilarang.

 

Pertanyaan dari kak aisyah auliah rahmah

Jadi apakah manusia terpengaruh karena pikiran,hati,nafsu dalam dirinya atau terpengaruh oleh bisikan dari malaikat di sebelah kanan utk berbuat baik, bisikan sebelah kiri iblis utk berbuat buruk? Mksd saya manusia itu terpengaruh dari mana? Apakah hati, nafsu mereka atau krna bisikan dari malaikat, iblis?

Jawaban:

Manusia dalam penciptaannya dibekali oleh Allah dengan hawa nafsu yang mempunyai sisi positif dan negatif. Diantara sisi positifnya hawa nafsu adalah agar manusia punya semangat menjalani hidup di dunia, memakmurkannya dengan memiliki keturunan dsb. Sisi negatifnya adalah jika hawa nafsu itu tdk dikendalikan dg ajaran agama maka dia akan menjadi liar mengikuti keinginannya dan tdk pernah puas. Jadi manusia punya kecenderungan utk menuruti hawa nafsunya apalagi jika tidak mengenal agama, lalu dengan kondisi itu datangkah Iblis atau syaithan yang dendam dengan anak dan cucu Adam AS menggoda mereka pagi, siang dan malam dan dari segala penjuru sehingga pemilik hawa nafsu yang tidak terkendali tsb semakin liar dan tidak terkendali.

Adapun malaikat juga punya pengaruh dalam kehidupan manusia. Karena setiap manusia juga dibekali dengan malaikat yang menyertai dirinya kemanapun ia berada dan malaikat tsb cenderung membisikkan kepadanya akan kebenaran dan kebaikan. Namun manusia karena hawa nafsunya dan digoda selalu oleh Iblis kadang sering kalah dan akhirnya hanya mendengarkan bisikan2 iblis saja. Demikian, Wallaahu A’lam.

 

 

Pertanyaan dari ibu Sri Agustina

Sehat² umm..

Umm…mohon tanya

Saya didholimi di kantor..tiba² dipecat sepihak…bgmn kalo saya bacakan qs al baqaroh ayat 7 ? Boleh gak umm

Jawaban:

Dalam Islam kita diajarkan bahwa doa orang yg terzhalimi itu tidak ada hijab antara doanya dengan Allah. Doa orang yang dizhalimi sangat berbahaya karena ia mustajab. Jika tidak bisa memaafkan kezhaliman tsb, seseorang yang dizhalimi dibolehkan berdoa kpd Allah agar ia dibela dan dibalaskan kezhalimannya tsb oleh Allah. Diantara kalimat yang terbaik untuk membalas kezhaliman adalah dengan mengucapkan :

حسبي الله ونعم الوكيل نعم الملة ونعم النصير

Hasbiyallaahu wa ni’ma al wakiil, ni’ma almaula wa ni’ma annashiir

“Cukuplah Allah bagiku dan Dia sebaik-baik Wakil (yang akan membalas kezhaliman), Dia lah sebaik-baik tempat bergantung dan sebaik-baik penolong.

Jika kalimat ini dibaca sambil membayangkan orang yang zhalim kpd kita dan perbuatan zhalimnya maka biasanya akan terlihat segera tanda doa kita diijabah oleh Allah pada orang tsb.

Adapun membaca Al Baqarah ayat 7 juga boleh saja, meski tidak ada tuntunan khusus dari Nabi kita seperti itu. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Chairil Umriza

Assalamualaykum Ustadz

Dari tafsir surah Al Baqarah hari ini, terkait keheranan kaum Bani Israil dan bangsa Yahudi terhadap jawaban Rasulullah tentang Harut dan Marut serta pertanyaan mereka tentang Zulkarnain (di surah Al Kahfi) yang menahan kamu Ya’juj dan Ma’juj

Apakah ada hubungan diantara kedua pertanyaan mereka (Harut Marut dan Ya’juj Ma’juj) ini?

Jawaban:

Sepanjang pengetahuan saya tidak ada hubungan antara kisah Harut dan Marut di Qs. Al Baqarah dengan kisah Ya’juj dan Ma’juj di Qs. Al Kahfi. Masing-masing dua cerita dan kejadian yang berbeda secara waktu dan tempat kejadiannya. Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Siti Salwa

ustadz yang di maksud berbakti itu seperti apa? mohon beri contohnya.

Jawaban:

Maksudnya berbakti kpd siapa? Jika yang dimaksud berbakti kepada kedua orangtua, maka maksudnya adalah bahwa seorang anak melakukan tindakan dan perbuatan yang membuat hati kedua orangtuanya ridha dan bahagia melalui:

  1. Tutur kata yang baik dan lembut
  2. Tidak melawan atas perintah dan permintaan kedua orangtua selagi tidak untuk bermaksiat kpd Allah
  3. Menyantuni kedua orangtua dengan materi, jika keduanya dalam kesusahan
  4. Membersamai mereka dan sabar atas mereka disaat keduanya telah tua renta dan tak berdaya
  5. Menjadi anak yang shaleh yang dapat mendoakan kedua orangtua setelah mereka tiada.

 

Dan melakukan segala hal yang baik yang disukai dan diridhai oleh mereka, itulah diantara implementasi bakti seorang anak kepada kedua orangtuanya. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Sri Kusnani:

Assalamu’alaikum Ustadz, afwan ijin bertanya : Mengacu kepada ayat ke 160 dari surat Al-Baqarah ini, Allah maha penerima tobat. Maka apakah ciri-ciri orang yg diterima tobatnya oleh Allah swt ya Ustadz, jazakallah khairon katsiiron Ustadz.

Jawaban:

Ciri-ciri orang yang diterima taubatnya oleh Allah:

  1. Dia tidak lagi dengan mudah mengulangi dosa yang pernah dia lakukan.
  2. Allah jadikan hatinya benci dan jijik untuk mendekati kembali maksiat tersebut.
  3. Allah bukakan hatinya menjadi lebih taat dan takut kepada Allah dengan mengganti waktunya yang pernah ia habiskan dengan maksiat menjadi menghabiskan waktunya dengan sagala macam bentuk ketaatan.
  4. Allah berikan dalam hatinya ketenangan dan kebahagiaan serta keikhlasan untuk istiqamah dalam taubatnya tersebut.

Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan Bpk Panji:

Izin bertanya bapak atau ibu, itikaf 10 malam terakhir Ramadhan di wajibkan atau hanya Sunnah?

Jawaban:

I’tikaf di masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan (bukan malamnya saja, tapi siangnya juga) hukumnya sunat muakkad, bukan wajib. Sunat muakkkad artinya sangat dianjurkan, karena Nabi tidak pernah meninggalkannya selama hidupnya. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari bu mala ookefee

Assalamualaikum , mau tanya saya sholat malam 2 rakaat trus 2 rakaat berikutnya lupa cuma 1 udah salam. Itu gimana ya? Apa saya ulangi lagi atau saya sholat lagi 1 kali?

 

jawaban:

Jika lupa rakaat shalat baik shalat wajib maupin sunnat dan telah melakukan salam, maka ketika teringat dapat langsung menambah rakaat yang kurang tersebut selama belum pergi dari tempat shalat semula dan belum terlalu lama jeda/selang waktunya berlalu. Wallaahu A’lam.

 

Pertanyaan dari ibu Sri kusnani:

Assalamu’alaikum Ustadzah Rahmi, semoga Ustadzah sehat dan penuh berkah.

Afwan Ustadzah, mohon disampaikan kepada Ustadz.Rahimul Amin, bahwa sy minta dikirimi lafalz doa mensucikan diri yg tadi Ustadz bacakan dihadapan kami, jazakillah khair Ustadzah.

Jawaban:

اللهُمَّ آتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَ زَكِّهَا اَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا اَنْتَ وَلِيُّها وَمَوْلَاهَا

Artinya:

Ya Allah karuniakanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah ia. Dan Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya.

Pertanyaan dari ibu agus sofiyati
Afwan mau nanya, sy sering mengajak anak perempuan sy umur 6 th, solat bareng bersama di rmh, dgn maksud melatih dia utk rajin sholat, krn dia blm baligh, apakah sy pada sy baca niat harus buat sbgi imam ato tetep munfarid ya ustadzah? Anak yg blm baligh bolehkan d jadikan makmum? Syukron ustadzah🙏.
Jawaban:
Hukumnya boleh anak laki-laki maupun perempuan yang belum baligh untuk shalat menjadi makmum, baik kpd ayahnya maupun kpd ibunya. Selama menjadi makmum maka berapa saja usianya dibolehkan, dan Ibu niatnya menjadi imam bagi mereka. Demikian, Wallaahu A’lam.

Pertanyaan dari bang nabil
Ustad saya mau tanya apakah seorang anak yatim diwajibkan membayar zakat fitrah.
Jawaban:
Jika anak yatim tsb memiliki harta yang melebihi kebutuhan satu hari minimal di hari terakhir tgl 1 syawal sebelum dilakukan shalat idul fitri maka wajib atasnya menunaikan zakat fitrah. Jika ia tidak memiliki harta namun memiliki orang yang menjadi penanggungnya maka wajib zakat fitrahnya dikeluarkan oleh orang yang menjadi penanggungnya. Wallahu A’lam

Pertanyaan dari ibu darniwati
Boleh ngak zakat mall di jadi sembako baru di bagi bagiin ,sesuai dengan uang tabungan kita 2.5%yg kita keluarkan….mksh ustd,mohon arahannya karena udh mendekati idul Fitri,kami akan membagi zakat mall berupa sembako ..
Jawaban:
Terdapat perbedaan ulama mazhab tentang boleh tidaknya mengganti objek zakat mal dari uang menjadi sembako. Pendapat yang terkuat mengatakan tidak boleh, harus yang dibagikan tetap dalam bentuk uang jika mal nya adalah uang. Demikian, Wallaahu A’lam.

Pertanyaan dari ibu hartini
1. Assalamualaikum ustadzah saya ingin bertanya tolong disampaikan ke pak ustadz….
Pertanyaannya…
Saya ikut berjamaah dimasjid ….didalam bulan ramadhan setelah sholat tarawih ditutup witir….lha setelah pulang saya kan masih lanjut aktivitas di rmh entah lanjut makan ato nonton tv…stlah agak malam baru tidur.
Nha apakah diluar ramadhan setelah sholat isya dan sunnah lainnya boleh juga langsung witir sementara tidurnya juga nunggu agak malam karena belum ngantuk.
Jawaban:
Shalat witir tidak saja disunnahkan di bulan Ramadhan saja, tapi juga di hari hari lain. Jika selesai shalat Isya dan sdh lakukan shalat rawatib dan sunnat lainnya, dianjurkan utk ditutup dg witir, seminimal-minimalnya 1 rakaat. Meski beluk langsung tidur tidak ada masalah. Demikian, Wallahu A’lam

2. Satu lagi nggih ustadzah…
Jika anak sudah punya penghasilan sendiri dan belum menikah apakah zakat fitrahnya harus keluar dari penghasilannya ato orang tua yang masih nanggung…
Matur nuwun ustadzah🙏

Jawaban:
Sepantasnya zakat fitrah anak ibu tersebut dia keluarkan sendiri karena sudah bekerja dan punya penghasilan. Jika dia enggan mengeluarkannya maka tetap orangtua membantu membayarkannya. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari ibu Sri minanti sapto
Assalamu’alaikum.
Ustd…gmn hukum sebenarnya,,sikap kita thd peminta yg menjadikan sbg profesi?
Jawaban:
Jika benar dia menjadi peminta atau pengemis sebagai profesi dan aslinya sudah memiliki harta simpanan yang banyak, maka tidaklah pantas orang seperti itu untuk diberi. Namun tetap dijaga adab agar jangan sampai membentak atau mengeluarkan kata dan sikap yang tidak sopan kepada orang yang meminta-minta. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Watini
Assalamualaikum ustadz izin bertanya . kalo daun ganja yg untuk penyedap sayuran apa boleh?
Jawaban:
Sebaiknya dihindarkan, karena ada perkara syubhat di dalamnya. Karena Ganja termasuk barang yang dilarang untuk dikonsumsi oleh undang-undang. Dalam kaidah Ushul Fiqh dikatakan bahwa sesuatu yang jika dikonsumsi banyak dapat memabukkan, maka sedikitnya pun tidak boleh dikonsumsi. Namun demikian ada khilafiyah dalam hukum ganja ini, terkait perbedaan huku antara memakannya secara biasa atau menghisapnya sebagai konsumsi sejenis narkoba. Namun saya pribadi berpendapat, jika mungkin lebih baik dijauhi karena ada hal yang syubhat padanya. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Aan Mintarsih
ijin bertanya…apakah haram kalo dgn tdk sengaja terhisap bau bakaran sate babi…krn kami sdng melewatinya
Jawaban:
Jika tidak sengaja menghisap bau bakaran sate babi ketika melewatinya maka tidaklah haram dan tidak terkena dosa sama sekali. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Kasmiati
Bismillah Afwan ustad kalau dikampung kami ketika ada ritual seperti menyembelih untuk memberikan sajen untuk seperti penunggu suatu tempat,, mereka menyembelih dengan menyebut dengan nama Allah tapi niatnya untuk sajen ,, bagaimana hukum sembelihan seperti itu??apakah haram dimakan atau tidak
Jawaban:
Sembelihan yang dipersembahkan untuk ritual sesajen berbau syirik haram hukumnya untuk dimakan meski menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan haram pula hukumnya menghadiri dan melihat acara tersebut. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Noorad
Catatan/pertanyaan tentang Al Baqarah 172
Jadi kalau yang menyembelih ayam/kalkun, misalnya seorang atheis, atau seorang hindu/buddha (all in all, bukan ahli kitab) artinya tidak boleh dimakan (termasuk haram hukumnya)?
Jawaban:
Ya betul, makanan berupa sembelihan hewan yang dibuat dan disajikan oleh orang musyrik (hindu, budha, konghucu, dan lain sebagainya) haram untuk kita makan. Demikian, Wallahu A’lam

Pertanyaan dari Devi Reina
Bagaimana hukumnya dgn org2 yg melakukan suap/nyogok agar bisa lulus jd PNS atau pekerjaan lainya pak ustad
Jawaban:
Perbuatan menyogok diharamkan dalam agama. Yang menyogok dan yang disogok sama-sama masuk neraka. Namun demikian, ada perbedaan pendapat terkait jika suatu perkara memang seharusnya kita yang berhak menerimanya namun karena sistim yang korup kita tidak bisa mengambilnya melainkan harus dengam cara menyogok. Ada yang membolehkan menyogok dg alasan keterpaksaan. Namun seharusnya seseorang yang takut kpd Allah memilih meninggalkan perbuatan dosa dan menggantungkan harapan untuk mendapat rejeki sepenuhnya hanya kepada-Nya, karena Dia lah sebaik-baik pemberi rezki. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Xinergi_Ade
Assalamualaikum Ustadz kesayangan Allah, saya mau tanya bagaimana hukumnya jika kita berbelanja bahan makanan spt sembako di koperasi yg dibayar pada saat gaji awal bulan. Tidak ada tambahan jasa, hanya bayarnya saja belakangan
Jawaban:
Hukumnya adalah boleh, selama tidak ada tambahan jasa/bunga atas keterlambatan pembayaran dari waktu berbelanja/pengambilan barang. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Sri Kusnani
Assalamu’alaikum Ustadz, afwan ijin bertanya Ustadz : orang-orang fakir dan miskin yg sampai pada hari terakhir bulan Ramadhan (malam Taqbiran) belum punya harta untuk berzakat, apakah tetap wajib mengeluarkan zakat fitrah atas dirinya atau keluarganya, mohon penjelasan dari Ustadz jazakallah khair Ustadz.
Jawaban:
Orang fakir atau miskin jika pada menjelang Ramadhan berakhir yaitu maksimal sampai sebelum shalat Ied didirikan dia tidak memiliki harta yang mencukupi kebutuhannya pada hari itu (1 hari) maka dia tidaklah wajib mengeluarkan zakat fitrah, bahkan seharusnya mereka jadi penerima zakat fitrah. Namun jika ia memiliki harta atau uang yang mencukupi untuk hari itu (misal cukup untuk 2 atau 3 hari) maka meski fakir atau miskin dia tetap wajib membayar zakat fitrah. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Rachmi
Assalamualaikum ustadz, bgmn hukumnya daging sapi atau ayam yg sdh disembelih tp masih mengeluarkan darah pada saat dimasak darahnya masih ada apakah haram hukumnya tks.
Jawaban:
Hukumnya dimaafkan atau tidak haram karena hanya sedikit dan sudah diluar kemampuan yang memasak untuk memastikan tidak ada lagi darah yang keluar. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Rahmi Dhila
ijin tny soal lain ustadz, perempuan diwajibkan menutup aurat dlm surat Al ahzab 59 menggunakan jilbab, sdngkan jilbab ktny kain panjang yg menutup dr kepala hingga kaki. jd jilbab itu hrusny menutup hingga dada atau hrs sampai bawah ustadz, seperti makna jilbab TD. sy usaha nya jualan jilbab,jilbab kn macam2 modelny ustadz,ada yg aga pendek sampa dada, ada yg panjang. bagaimana hukum dagangan jilbab sy jika yg pendek TD ustadz.jazakallah Khair ustadz
Jawaban:
Syarat berpakaian bagi wanita dalam Islam adalah menutup aurat dari rambut hingga kedua telapak kaki, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan apapun dan bagaimanapun cara menutupinya tidaklah diatur. Boleh dengan gamis panjang, boleh rok dan atasan dan plus jilbab. Selama bagian leher ke bawah sudah tertutup maka pakai jilban yang pendekpun tidak ada masalah, karena yang penting adalah menutupi seluruh bagian tubuh yang merupakan aurat. Termasuk juga syarat pakaian muslimah adalah tidak boleh transparan dan tidak boleh ketat menampakkan lekuk-lekuk tubuh. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Muzakkir
ganja tdK diharamkan pak Ustadz karena banyak manfaatnya daunya bisa utk sayur bijinya bisa utk bumbu masak dan kami mengkomsumsinya.
Jawaban:
Perkara ini sudah kita jelaskan dalam tanya jawab langsung saat kajian tadabbur. Intinya dipersilahkan untuk mengambil pendapat mana yang dikira lebih kuat. Bagi kami seminimal-minimal hukum mengkonsumsi ganja tsb adalah syubhat. Demikian, Wallahu A’lam

Pertanyaan dari ibu Rainiati
Bagaimana proses Nabi Adam dan Siti Hawa bisa menjadi suami istri, apakah melalui proses pernikahan seperti kita di dunia?
Jawaban:
Hanya Allah yang tau bagaimana caranya. Cukup kita ketahui bahwasanya mereka itu dijadikan pasangan suami istri oleh Allah karena akan menjadi nenek moyang manusia ya tentunya mereka nanti ketika di dunia melakukan proses mendapatkan keturunan. Mereka pasangan sah yang di ridhoi oleh Allah SWT.

Pertanyaan dari ibu Mei narni
Pada ayat ke 34 surah Al-Baqarah di jelaskan bahwa nabi Adam di larang untuk memakan atau mendekati pohon khuldi. Apakah nabi Adam itu hanya mendekati pohon itu atau memakannya?
Jawaban:
Dalam surah At-Taha ayat 121 disitu Allah mengatakan ”Lalu keduanya memakannya, lalu tampaklah oleh keduanya aurat mereka dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan telah durhakalah Adam kepada Tuhannya, dan sesatlah dia”. Jadi nabi Adam betul-betul memakan buah khuldi nya bukan pohonnya.

Pertanyaan dari Ibu Inawati
1. Bani israil percaya dengan datangnya nabi pada akhir zaman akan tetapi setelah mereka tau bahwa nabi tersebut bukan golongan mereka akhirnya mereka mengingkari lantas nabi siapakan yang mereka percayai untuk saat ini yang akan muncul pada akhir zaman?
2. Jika perempuan sholat jamaah di rumah dengan anaknya yang belum baligh apakah pahalanya tetap di hitung 27 derajat?
Jawaban:
1. Orang bani israil mereka sudah tau akan datang nabi akhir yaitu nabi Muhammad, masalahnya mereka mempunyai rasa dengki yang ada dalam hatinya sehingga membutakan hatinya. Sekarang mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad dan tidak ada lagi yang mereka tunggu,mereka hidup dalam kesesatan.
2. Boleh seorang wanita di imami oleh anak kecil yang belum baligh selama bacaan nya baik tidak salah dalam pembacaannya. Tentu namanya sholat berjamaah ada derajatnya,sholat berjamaah dengan 2,3 orang saja tentu pahalanya lebih sedikit daripada sholat berjamaah yang banyak jumlah nya. Semakin banyak orang yang shoat berjamaah maka akan semakin banyak juga pahalannya.

Pertanyaan dari pak Amri
1. Apa ada waktu firaun mengumumkan pada rakyatnya bahwa setiap ada kelahiran laki-laki itu di bunuh. Apakah pengumuman itu hanya tanggal tersebut atau berjalan beberapa lama sehingga siapapun lahir laki-laki di bunuh saat itu
2. Pada waktu nabi musa itu di bukit tursina dia ditemani oleh saudarannya namanya harun. Harun itu berusia sudah berapa tahun saat itu sehingga dia tidak termasuk orang atau anak laki-laki yang harus dibunuh
Jawaban:
1. Tidak ada di jelaskan mengenai lama waktunya karena yang terpenting perbuatan firaun tersebut.
2. Pada waktu itu penasehat firaun mengatakan bahwa kalau setiap hari anak di bunuh maka kita akan cepat punah jadi di ubah menjadi selang-seling misalkan hari ini dilakukan razia besoknya tidak begitupun seterusnya. Harun itu lahir di hari yang saat itu tidak dilakukan razia tetapi nabi musa lahir di hari yang pada saat itu dilakukan razia. Ibunya nabi Musa diberi wahyu oleh Allah untuk menghanyutkan bayinya itu di sungai Nil yang tentunya Allah maha tau dengan caranya Allah bayi ini akan di selamtkan justru oleh keluarga Firaun itu sendiri.

Pertanyaan dari ibu hartini

Saya ingin bertanya lagi…
Jika adzan dhuhur jam 12 tapi saya baru sholat jam 13 karena merampungkan masak dll….apakah saya masih boleh kobliyah dhuhur karena sdh telat banyak dari waktunya….jazakumullah khoiron 🙏

Jawaban:
Ya, masih boleh mengerjakan sunnah qabliyah Zuhur meski sudah lewat awal waktu, yang penting jangan saat sudah mau habis waktunya. Jika waktu sudah mau habis, maka harus langsung mengerjakan shalat Zuhurnya. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari ibu hartini
Saya ingin bertanya lagi…
Jika adzan dhuhur jam 12 tapi saya baru sholat jam 13 karena merampungkan masak dll….apakah saya masih boleh kobliyah dhuhur karena sdh telat banyak dari waktunya….jazakumullah khoiron 🙏
Jawaban:
Ya, masih boleh mengerjakan sunnah qabliyah Zuhur meski sudah lewat awal waktu, yang penting jangan saat sudah mau habis waktunya. Jika waktu sudah mau habis, maka harus langsung mengerjakan shalat Zuhurnya. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari kak elis
Ketika adzan berkumandang kita dalam posisi sedang mengaji atau bertholabul ilmi. Lantas yang pertama kali didahulukan ustadzah 🙏.
Jawaban:
Jika suara azan sedang berkumandang di dekat kita, maka amalan yang paling utama adalah mendengarkannya dan mengulangi apa yang muadzin baca. Lebih baik hentikan tilawah Al Qur’an dan tholabul ilmi sejenak, setelah azan selesai bisa dilanjutkan kembali. Hal tsb karena besarnya keutamaan yang Allah berikan untuk orang yang mendengarkan azan dengan seksama dan mengulangi lafazhnya bersaama muadzin. Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari Ibu Irma
Kenapa dalam tiap surat dalam al-qur’an itu temanya lompat-lompat misalnya dalam ayat 1-5 dalam 1 tema tiba-tiba pada ayat selanjutnya temanya berbeda
Jawaban:
Itu lah salah satu bentuk mukjizat al-qur’an sehingga orang yang membaca tidak bosan dan tidak pula lupa dengan imrah-imrah sebelumnya. Terkait dengan hubungannya semua ayat al-qur’an itu tersusun dalam susunan harmonis satu sama lain saling memiliki ketrikatan.

Pertanyaan pak Amri
Mengingat cerita israil kaum nabi musa,sebenarnya jumlah kaum nya itu berpa ribu orang sepertinya cerita ini terkait terus sejak mereka di keja-kejar firaun terus nyebrang lautan jumlah nya berapa terus merantau sampai ke palestina dan akhirnya dia di bukit tursina katanya tadi jumlah 70 ribu orang,nah sebenarnya jumlah seluruhnya berapa sisa sampai masuk ke kampung yang harusnya dia menyebut hintokh itu dan akhirnya ingkar juga tinggal berapa gitu, sehingga kaum yang betul-betul beriman/ingkar itu jadi berapa ustad
Jawaban:
Kita membahas angka-angka tentunya tidak ada yang spesifik ya pak, tapi yang kita libatkan angka-angka itu dari penjelasan buku tafsir yang tentunya dia menyindir riwayat-riwayat. Nah riwayat ini kebanyakan juga dicuplik dari buku-bukunya orang bani israil itu yang sebagian ada yang benar dan sebagiannya ada yang tidak banyak yang ngarang-ngarang. Jika perintah nabi muhammad,kalau kalian dapat cerita dari sumber itu israilia ( buku dongeng dari bani israil) jangan di ingkari tapi jangan pula terlalu percaya semuanya. Kalau soal akidah ga usah dipercaya.

Pertanyaan dari Ibu istianingsih
Ayat 62 disitu disebutkan bahwa orang-orang yang beriman dari orang yahudi dan nasrani dan orang sabi’in,khusus untuk sobi’in ini dikatakan bahwa penyembah api atau ada lagi mufasir yang mengatakan penyembah bintang-bintang. Jadi disini kalau dilihat keyakinan itu bukan merupakan agama samawi nah bagaimna dia bisa beriman kepada rasulullah SAW karena dia tidak memiliki kitab yang menyebutkan nanti ada nabi akhir zaman nah kemudian bagaimana orang sabi’in masuk surga.
Jawaban
Sesungguhnya orang-orang beriman dan orang-orang yang benar-benar menjadi orang yahudi dan nasrani dan orang-orang yang menyembah bintang (sobi’in). Mangkanya lihat ayat berikutnya,ini kan kelompok orang yang ada di zaman nabi Muhammad SAW, ada orang yang beriman dengan nabi Muhammad, ada orang yahudi, ada orang nasrani, ada orang majusi, ada sabi’in. Meskipun dia dari golongan kaum yahudi,nasrani,majusi,sabi’in ataupun golongan orang yang telah beriman sejak di mekah hijrah bersama juga ke madinah. Dari kelompok-kelompok orang tersebut kalau dia betul-betul beriman kepada Allah dan hari akhir bukan hanya itu saja dia beriman kepada al-Qur’an, beriman dengan syariat nabi Muhammad SAW dan tentunya otomatis dia menjadi islam. Hanya agama islam saja yang diterima oleh Allah. Barang siapa yang mencari agama selain islam tidak akan pernah diterima oleh Allah dan dia di akhirat akan menjadi orang-orang yang merugi.

Pertanyann dari ibu endang
Orang yang yahudi,nasrani walaupun beriman kan faktanya sekarang kan mereka masih pergi ke gereja dan beribadah sesuai agamanya mereka berarti mereka itu tidak di akui sejajar dengan agama islam sehingga tidak boleh menikah. Tapi faktanya pemuka agama pun ada yang berani menikah anaknya dengan mereka ya katanya kalau mereka beriman ya bisa bagaimana itu ustad ?
Jawaban
Yang harus kita pahami secara akidah secara agama sama sekali tidak ada pengakuan Muhammad SAW tetang kebenaran agama yahudi dan nasrani karena nabi tau semuanya telah di ubah oleh tangan-tangan pendeta agama mereka dan kemudian nabi pun datang membawa syraiat islam yang utuh dan telah sempurna semuanya harus masuk pada islam tapi dengan izin Allah mereka itu tetap diperlakukan sebagai ahlul kitab. Mengapa demikian? Kita disuruh beriman juga dengan kitab taurat dan kitab injil meskipun kita tau kitab atau taurat injil sekarang itu tidak murni sama sekali tetapi kita tetap menganggap mereka ahlul kitab sehingga kita mengikuti syariat nabi Muhammad SAW karena dulu nabi muhammad mengizin kan laki-laki muslim Untuk menikah dengan wanita ahlul kitab wanitanya orang yahudi dan wanitanya orang nasrani karena laki-laki itu adalah pemimpin atas perempuan. Tetapi sebaliknya yang dilarang keras wanita muslimah menikah dengan laki-laki ahlul kitab apalagi orang kafir.

Pertanyaan
Di surah al-ahzab ayat 59 mengenai jilbab ‘’ Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Ada arti jilbab yang dimaksud ayat tersebut gimana ustad?
Jawaban
Pengertian menjulurkan jilbab itu adalah menutupi seluruh anggota tubuh bagi perempuan kecuali muka dan telapak tangan. Jilbab itu wajib hukumnya mulai dari menutupi seluruh bagian kepala rambut perempuan dan seluruh anggota tubuh lainnya. Ada 3 standar perempuan:
1. Menutup seluruh bagian auratnya kecuali muka dan telapak tangan
2. Longgar tidak boleh ketat
3. tidak boleh transparan

Pertanyaan dari Ibu popi
Tentang bani isrlail dan yahudi, Kalau dahulu bani israil itu langsung dikaitkan dengan yahudi apakah sampai sekarang masih seperti itu
Jawaban
Ya dulu bani israil itu adalah yahudi juga nama lain daripada mereka adalah yahudi bani israil dan sebagian bangsa-bangsa yahudi sekarang sebagian tentunya adalah keturunan bani israil zaman dahulu itu meskipun tidak semua dan sebagian lainya ada juga yang ngaku-ngaku yahudi yang dibawa oleh amerika,afrika kemudian dibawa tinggal di israel dan kemudian mereka beragama yahudi.

Pertanyaan Ibu Nisa
Kalau misalnya kita beretemu dengan orang israel atau yahudi pada zaman sekarang apakah ada yang harus kita waspadai dan bagaimana kita harus menyikapi mereka
Jawaban
Sebagai bangsa indonesia kita untuk menolak karena memang bangsa yahudi israel itu sampai saat ini masih menjajah bangsa palestina yang bertentangan dengan UUD jadi kita sebagai umat islam tentu bisa menyikapi hal ini yang lebih utama masalah tentang akidah. Kita harus tetap hati-hati sebaiknya di jauhi.

Pertanyann dari Ibu Endang

Orang-orang Bani Israel itu yang dulu pengeyelan segitunya ketika berhadapan dengan nabi kemudian di ulang ceritanya nabi Muhammad untuk kaumnya dijadikan sebagai pelajaran,itu orang-orang Bani Israel yang ketika nabi menceritakan itu apakah masih ada? Agama apa yang mereka anut? Berapa jeda antara masa nabi Musa dengan nabi Muhammad?

Jawaban:

Saya tidak tau persis jarak nabi Musa dengan nabi Muhammad SAW,jaraknya ialah pasti ribuan tahun karena ada beberapa nabi setelah nabi Musa menuju nabi Muhammad SAW, yang jelas jarak nabi Isa menuju nabi Muhammad itu sekitar 500 tahun. Tapi yang jelas Bani israel panjang umurnya,mereka adalah kaum yang panjang umurnya dan terus ada sampai hari ini sebagian nya, karena pengikut nabi Isa AS semuanya itu juga Bani Israel masih garis keturunan Bani Israel yang tela berubah agamnya menjadi agama Nasrani yang menjadi penolong-penolong nabi Isa.

Tapi yang Bani Israel yang versi ngeyelnya yang versi merubah-ubah kitbnya yang masih beragama yahudi itu juga masih ada bahkan sampai zaman nabi Muhammad yang di Madinah itu mereka adalah orang-orang yahudi yang hijrah dari Syam,dari palestina,dari Al -Aqsa menjemput nabi terakhir tapi mereka ga tau kalau yang datang itu dari golongan Arab, mereka pikir dari golongan Arab. Mereka datag ke Madinah, mereka siap-siap menyembut kedatangan nabi terakhir dan mereka percaya betul. Setelah mereka tau kalau yang datang dari golongan Arab mereka tidak mau beriman kepadanya karena iri dan dengki itu, kemudian turunkanlah firman-firman Allah atas mereka membuka aib-aib mereka sejak nenek moyang mereka kepada umat islam sehingga umat islam tidak perlu terlalu bersedih, tidak  boleh tamak, tidak boleh terlalu berharap mereka ini masuk ke agama islam sifatnya sudah jelas dari dulu begitu.

Nah tentunya mereka di zaman rasululllah berkurang jumlahnya karena banyak di perangi juga yang tidak mau masuk islam di perangi sehingga banyak yang meninggal dan banyak yang melarikan diri juga ke Madinah mereka terpencar-pencar dan kemudian di zaman modern di zaman penjajahan inggris menguasai Arab termasuk palestina kemudian ketika inggris kalah perang dan hendak meninggalkan masjidil Aqsa atau Yerussalem itu dikumpulkanlah orang-orang yahudi yang terpisah itu ditempatkan disana semua.

 

Pertanyaan Hamba Allah

Tentang perbedaan persamaan istilah Bani Israel yahudi dan asbat kalau ga salah istilah-istilah tersebut asalnya adalah anak cucu nabi Yakub

Jawaban

Benar, 3 penamaan semuanya sama Bani Israel karena mereka adalah anak cucu keturunan nabi Yakub sehingga anak cucu keturunan nya disebut Bani Israel. Kemudian yahudi disebut juga di Al-Qur’an isitilah yang diberikan oleh Allah untuk mereka nama lain daripada Bani Israel ini. Kemudian asbat itu kelompok-kelompok suku yang menginduk kepada 12 anaknya nabi Yakub AS.

 

Pertanyaan Hamba Allah

Apa yang harus kita lakukan ketika mengaji sambil mengantuk

Jawaban:

Ketika kita mengantuk tentu kita ubah posisi,kita selingi hal kegiatan yang lain ketika kita mengantuk seperti menonton,olahraga,dan lain sebagainya tapi jangan terlalu lama karena syaitan akan menggoda kita ketika lepas dari Al-Qur’an.

 

Pertanyaan dari ibu isi

Kategori Yatim itu dari usia berapa sampai usia berapa

Jawaban

Di dalam penjelasan para ulama sejak dia lahir sampai berumur baligh jadi kalau ada orang yang sudah berumur 20 meskipun dia yatim tidak mempunyai ayah lagi tetapi kan sudah mampu berusaha atau sudah mempunyai penghasilan itu bukan kategori yatim lagi.

 

Pertanyaan Hamba Allah

Di ayat 83 surat Al-Baqarah melaksanakan sholat disebutkan sesudah menyembah Allah dan berbuat baik kepada manusia apakah bisa di artikan Hablum Minannas lebih utama daripada shalat

Jawaban

Kita tidak bisa simpulkan demikian karena tentunya ada urutannya kita beriabadah kepada Allah dulu tapi juga di waktu sama kita berbuat baik kepada manusia. Justrul dalam surat Ali-Imran di ayat ke 112 Allah mengatakan Orang itu akan ditimpakan kehinaan di dalam hidupnya kecuali dia memperhatikan 2 hal yang pertama Hablum Minallah yang kedua Hablum Minannas, berarti Hablum Minallah dulu baru Hablum Minannas. Kecuali ada keadaan darurat baru boleh mendahulukan Hablum Minanas yang benar-benar tidak bisa ditinggal

 

Pertanyaan dari pak Agus

  1. Pada ayat 83 surat Al-Baqarah apakah Bani Israel yang dulu nenek moyang mereka atau zaman rasulullah
  2. Perintah sholat dan zakat itu juga kepada Bani Israel yang dulu kalau sekarang orang yahudi itu masih ada dan melalukan ibadah apakah perintah ini masih dilakukan atau tidak

Jawaban

  1. Kita pahami pada ayat 83 ini Ingatlah wahai Muhammad ketika kami dulu mengambil perjanjian Bani Israel yang dulu disitu mereka diperintahkan menyembah Allah, berbuat baik pada orang tua, sanak kerabat, anak yatim dan fakir miskin kemudian juga mendirikan sholat,menunaikan zakat berarti kepada Bani Israel yang dulu. Ayat ini diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk disebut di hadapan orang-orang Bani Israel yang ada di hadapannya. Diceritakan tentang bagaimana dulu nenek moyang mereka.
  2. Yang diceritakan disini syariat shalat dan zakat Bani Israel dalam versi kitabTaurat yang aslinya dulu tetapi setelah itu di ubah-ubah di tangan mereka. Tetapi apa yang dilakukan sekarang ini bukan agama yang murni lagi

 

Pertanyaan Hamba Allah

Mohon diluruskan bila pemikiran saya salah Bani Israel selalu dihubungkan dengan yahudi nabi musa taurat padahal kaumnya nabi musa dengan agama nasrani juga Bani Israel

Jawaban

Baik umatnya nabi Musa dengan umatnya nabi Isa semuanya sama-sama golongan Bani Israel jadi ketika Nabi Isa di utus sebagai nabi oleh Allah maka dari kalangan Bani Isael itu beriman lah beberapa golongan orang. Jadi kaum nabi musa juga diberi nama hawariyin salah satu suku yang terdapat dalam Bani Isarel itu lalu mereka mengatakan siapa yang mau jadi pendukung ku yang berjuang di agama Allah,Kata orang-orang hawariyun salah satu suku Bani Israel mereka mengatakan kami lah penolong-penolong agama Allah, kemudian pengikut nabi Musa daripada orang-orang hawariyun itu yang beriman akhirnya dinamakan dengan orang-orang Nasara (Nasrani) jadi semua mereka adalah Bani Israel umat nabi Musa AS dengan kitab taurat.

 

Pertanyaan dari ibu ina

Takdir kita sudah dituliskan dalam Lauhul Mahfudz apakah menjadi orang kafir sebenarnya itu sudah dituliskan oleh allah sebelum dia di ciptakan apakah itu sudah menjadi takdirnya atau bisa di ubah takdir itu?

Jawaban

Ini memang perkara yang sejak dulu di perdebatkan sehingga lahirlah kelompok-kelompok/aliran dalam filsafat yang masing-masing mengambil kesimpulan berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Namun kalau kita berpegang kepada pendapat para ulama salaf yang tergolong pada ahlul sunah maka tentu kita mengambil kesimpulan bahwasanya Allah SWT telah menunjukkan jalan telah mengirim seorang nabi kepada kaumnya dan bersama nabi itu ada kitab yang bertujuan untuk memberi petunjuk kepada mereka.

Secara logika kalau seandainya sudah di takdirkan seseorang itu menjadi kafir buat apa nabi dikirim?buat apa kitab diturunkan? Seandainya orang tersebut sudah di programkan sejak zama azali menjadi orang kafir. Tetapi tidak dalam akidah ahlul sunah waljama’ah orang yang tidak ditakdirkan kafir atau mukmin sesuai keinginan Allah tetapi manusia bisa memilih dengan akal yang diberikan oleh Allah kepadanya dengan wahyu diturunkan kepada nabinya pedoman-pedoman dan petunjuk mereka bisa memilih di dalam hidupnya menjadi orang kafir atau orang mukmin. Jadi perkara kafir ataupun perkara mukmin itu bukan perkara takdir tetapi adalah perkara ikhtiar kita karena Allah telah tunjukkan kepada kita jalan-jalannya, jadi terserah kata Allah mau kafir silahkan mau mukmin silahkan yang jelas nanti akan dihisap oleh Allah nanti di akhirat,karena apa? Karena kalau kita berpikiran kafir itu sudah takdir  berarti tercabut salah satu sifat Allah yaitu tidak berbuat zholim kalau ada orang sejak dia lahir sudah ditakdirkan kafir lalu meninggal menjadi kafir bearti Allah itu zholim berbuat seehndaknya saja, memang Allah mengatakan dalam Al-Qur’an Allah siksa siapa yang dia kehendaki beri petunjuk siapa yang dia kehendaki tapi itu berdasarkan petunjuk-petunjuk yang telah dia berikan.

Allah tidak mentakdirkan seseorang itu kafir sejak zaman azali nya tapi Allah tahu bahwasanya ujung kehidupan orang ini berada dalam kekafiran Karena Allah Maha Mengetahui.

Pertanyaan dari bang chairul iman

Assalamu’alaikum, sy mau bertanya kl tdk salah kita sebagai umat islam dilarang mendo’akan mayit yg berstatus kafir atau non muslim agar mayit tsb diampuni dosa2nya. Bskah dibantu dalilnya yg menguatkan hal tsb 🙏

Boleh tanya. Bagaimana kiteria musyrik tersebut ?

Jawaban:

Haram hukumnya menurut Al Qur’an dan Ijma’ Ulama mendoakan ampunan dan keselamatan untuk mayit yang meninggal dalam keadaan kafir/musyrik.

Dua ayat Al Qur’an yang jelas melarang hal tersebut diantaranya, At Taubah ayat 84 dan 113, yaitu sebagai berikut:

Attaubah 84 :

وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”

 

At Taubah ayat 113 :

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya) setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni Neraka Jahanam.”

Dari kedua ayat tersebut jelas Al Qur’an melarang umat Islam berdoa dan meminta pengampunan bagi mereka yang mati sebagai orang-orang kafir.

 

Musyrik:

Orang yang menyembah selain Allah (sprti orang beragama Hindu, Budha, Konghuchu,dll), atau orang-orang yang mengakui adanya Allah tapi mempersekutukan-Nya dengan menyembah hal-hal lain selain Allah (patung, pohon, kuburan, binatang, dll) dan dia mati menemui ajalnya dalam keadaan musyrik tersebut.

Demikian, Wallahu A’lam.

 

 

Pertanyaan dari Hamba Allah

Sy mau bertanya hal ini
Musyrik apa tidak sih. Sbb sedang marak. Sy mohon pencerahannya
Kita minum obat jika sakit (musyrik atau bukan)
Kita ke dokter kl sakit (musyrik atau bukan)
Kita pakai sesuatu untuk kesehatan (musyrik atau bukan)
Kita beli kalung yg ada khasiat nya buat kesehatan (Musyrik atau bukan)
Kita pakai sesuatu
Pakai sandal pakai sepatu agar kaki terlindungi dari segala marabahaya.
Kita memakai sesuatu yg  ditempel pada tubuh kita agar kita sehat (contoh koyo)
Kita beli kalung / gelang yg berkhasiat bisa menyehatkan badan kita (kita pakai terus itu kalung & gelang yg terbuat untaian baru pualam (giok) apakah itu musyrik apa bukan.
Nah ini ada Koin namanya Money Amulet yg jika kita beli & kita simpan bisa membawa keberuntungan membuat cepat sukses dlm berusaha (musyrik apa bukan)
Buka link di bawah ini.
Money Amulet berbentuk koin, Salah nya mereka menyebut nya itu Jimat.
Padahal hanya beli benda berbentuk koin..

 

Jawaban

Waalaikumussalam..

Minum obat jika sakit, pergi ke dokter berobat, pakai sesuatu (kalung/gelang) yang memang memiliki efek kesehatan yang baik secara medis/ilmiah, pakai sepatu atau sendal agar kaki terlindungi dari marabahaya, memakai koyo, semua itu hukumnya boleh dan tidak ada unsur perbuatan syirik sama sekali.

Adapun yang terakhir, yaitu menggunakan koin Money Amulet dengan tujuan sebagai jimat untuk mendapatkan keberuntungan dan membuat cepat sukses dalam berusaha merupakan perbuayan syirik yang sebenarnya dan yang melakukannya terkena dosa melakukan perbuatan syirik yang jika dia muslim dan meninggal sebelum bertaubat, maka dosanya tidak dapat diampuni oleh Allah. Demikian, Wallahu A’lam

 

Pertanyaan dari ibu Muayana

Syafaat rasulullah dengan syafaat Al-Qur’an itu berbeda atau sama?

Jawaban:

Sesungguhnya 2 hal yang berbeda antara safaat Al-Qur’an yang kita baca di dunia dengan safaat rasulullah SAW. Kalau safaat Al-Qur’an itu sudah jelas dia mulai sejak manusia masuk dalam kuburnya, dalam riwayat yang shahih di ceritakan barangsiapa yang membaca surat Al-Mulk setiap hari sebelum tidurmaka nanti kelak pada ketika orang itu masuk ke dalam kuburnya akan mendapatkan siksa daripada malaikat azab dalam kubur surah Al-Mulk ini menjelma menjadi pembela, menjadi makhluk yang menghadang malaikat azab yang ingin menyiksa orang yang ada dalam kubur itu meskipun dia banyak melakukan maksiat yang lain tetapi dia mempunyai kebiasaan yang lain membaca surat Al-Mulk sehingga akhirnya berdebatlah 2 malaikat azab  dengan yang menjelma surah Al-Mulk ini dan akhirnya mengadu kepada Allah, lalu ternyata Allah justru mengatakan memberikan keluasaan hak kepada surah Al-Mulk tersebut untuk memberikan syafaat kepada orang yang membacanya sehingga malaikat iu terhalang untuk menyiksa orang tersebut.

Begitupun di akhirat Al-Qur’an menjadi syafaat bagi orang yang membacanya, dan bahkan Al-Qur’an itu lah yang menentukan level surga kita dimana, sejauh mana Al-Qur’an itu dibaca dia akan disuruh oleh Allah naik lagi naik lagi sampai ayat terakhir yang di bacanya.

Adapun syafaat rasulullah SAW, syafaat yang diberikan hanya kepada nabi Muhammad SAW yang diberikan kepada umatnya yang beriman kepada Allah yang beriman dengan kenabiannya yang nanti kelak dimulai di antaranya di padang mahsyar itu sendiri di saat manusia dalam keadaan bingung menunggu giliran mereka untuk di iring ke tempat hisab disitulah rasulullah menyelamatkan mereka.

 

Pertanyaan dari ibu sri kusnani

Bagaimana dengan pengobatan yang menggunakan media keris,rambut,bulu binatang,kain kafan,jimat-jimat,dan lain sebagainya. Apakah itu termasuk dibenarkan dalam tuntunan ajaran agama islam?

Jawaban:

Orang yang berobat seperti itu sudah merupakan media sihir yang banyak dilakukan oleh orang-orang  melalukan pengobatan dengan cara sihir. Dikatakan dalam Hadist barangsiapa yang datang kepada seorang tukang tenung lalu dia percaya maka tertolak dengan imannya tidak terima sholatnya selama 40 hari. Berobat seperti ini tidak dbenarkan dalam ajaran islam.

 

Pertanyaan Ibu Endang

Perubahan atau penggantian penghapusan itu sama Allah itu sebenarnya apakah ditujukan khususnya untuk orang yahudi karena saking ngeyeknya dia ataukah apa sebenarnya tujuan Allah untuk soal nasakh itu?

Jawaban

Justru terbalik ya, Orang yahudi itu mereka mendakwakan tidak ada itu nasakh sehingga begitu melihat nabi Muhammad lupa akan ayat Al-Qur’annya diturunkan kepadanya malm hari atau mungkin hari ini menurunkan hukum A besok atau lusa atau minggu depannya turun lagi ayat berikutnya yang menghapus hukum daripada ayat pertama minggu yang lalu itu, nah bagi mereka itu sesuatu yang aneh,lucu sehingga mereka meolok-olokan nabi Muhammad, karena dalam keyakinan mereka nasakh itu tidak ada tapi yang terjadi di dalam Al-Qur’an terjadi nasakh dan itu suatu hal yang wajar, karena dalam Al-Qur’an itu diantara hikmah nasakh itu adalah untuk membuat hukum itu berangsur-angsur sesuai dengan kesiapan masyarakat pada waktu itu.

Gunanya nasakh menghapuskan suatu hukum diganti dengan hukum yang lain sehingga menyusuaikan dengan kebutuhan keadaan sosial masyarakat pada waktu itu.

 

Pertanyaan dari Bu Nuraini

  1. Tadi ustad jelaskan tentang persesusuan syaratnya harus 5 kali baru dikatakan menjadi atau saudara persesusuan atau ibu susu apakah itu harus kenyang?
  2. Sesuai dengan perkembangan teknologi sekarang ini saya pernah mendengar dia mengatakan memberi susu itu berdasarkan dikirim paket-paket dibukukan dan diminum oleh si bayi sehingga anak itu menjadi anak persusuan dia atau saudara persusuan nya

Jawaban:

  1. Bahwasanya menyusui anak itu emang standarnya sampai kenyang. Ketika seorang anak bayi itu menyusu sampai kenyang tentunya air susu itu seorang ibu itu yang bukan ibu kandungnya akan menjadi darah daging, sehingga bagian dari tubuhnya itu adalah bagian daripada tubuh dari ibunya yang dia menyusui kepadanya sehingga disitulah hikmahnya dalam islam seorang ibu yang menyusui seorang anak yang bukan anak kandungnya dan dia susui minimal 5 kali sampai kenyang maka disitulah baru jatuh anak tersebut menjadi anak persusuannya.
  2. Adapun yang terkait dengan paket-paket susu yang dikirim kalau kita berpegang pada hukum agama, kan sebetulnya yang menjadi anak itu kenyang air susu nya itu dan dengan air susu itu dia tumbuh menjadi daging dan membesar badannya sehingga disitulah terjadi ikatan antara si anak dengan ibu yang disusuinnya.Jika ada orang yang mendonor air susunya kemudian di minum oleh anak entah siapa sehingga terjadi nanti hal-hal yang kesimpang siuran gen, hubungan nasab, karena di dalm islam sudah jelas kali hukumnya seorang anak yang pernah di susui oleh seorang wanita maka otomatis itu menjadi ibu susuannya menjadi muhrim baginya dan sebaliknya dan bahkan anak-anak perempuan daripada ibu susunya tersebut juga jadi saudari dari persusuan baginya yang haram baginya untuk dinikahi.

 

Pertanyaan dari ibu sri kusnani

Menalaah prcakapan yang ada dalam surat Al-Baqarah ayat 113 ini sepertinya kaun yahudi,kaum nasrani dan nabi kita nabi Muhammad SAW hidup dalam masa atau waktu yang bersamaan sehingga ada percakapan seperti itu benerkah demekian ustad?

Jawaban:

Ya benar sekali, bahkan mereka bukan sekedar bersamaan tetapi juga saling bersekongkol saling membuat aliansi sebagian orang yahudi menolong orang kafir,sebagiannya lagi menolong suku khazraj dan juga terdapat orang-orang nasrani. Jadi waktu nabi Muhammad berdakwah di Madinah itu terdapat berbagai macam agama ada yahudi,nasrani,sobi’i,ada majusi dan ada orang-orang musyrik yang tidak punya agama.

 

Pertanyaan dari ibu endang

Bahwa kaumnya nabi musa dan kaum nabi isa itu adalah keturunan Bani Israil, kemudian belakangan ada dari nabi Muhammad itu bukan dari Bani Israil apakah perbedaan keduanya secara genetis tu beda sehingga mereka juga punya sifat yang beda.

Jawaban:

Sesungguhnya tentu mereka semua adalah sama-sama manusia yang berasal daripa nabi Adam AS tapi perkara kemudian ketika pada zaman nabi Ibrahim AS beliau kan mempunyai 2 anak yaitu nabi Ismail dan nabi Ishaq. Nabi Ishaq melahirkan keturunan yahudi atau Bani Isaril melalui anaknya Yakub.Yakub melahirkan 12 anak termasuk nabi Yusuf dari situlah berkembang kaum Bani israil.

Antara nabi ishaq dan nabi Yakub ibunya berbeda, secara genetik mungkin sudah berebda dan akhirnya mereka hidup di tempat yang berbeda, orang arab hijra ke jazirah arab seputar mekah,madinah dan sekitarnya. Adapun orang-orang Bani Israil  mereka berpusat di Baitu Maqdis di paletisna, sehingga ketika dakwah nabi Muhammad SAW datang maka orang-orang arab yang merupakan keturunan nabi Ismail dan nabi Muhammad kita juga termasuk golongan mereka tentu berbeda karakter mereka dengan Bani Israil.

Selama itu kekafiran,kekufuran,keingkaran ya sama saja mau di arab maupun di Bani israil kalau sudah sama-sama tidak beriman masuk satu gerombongan menuju api neraka Jahanam.

 

Pertanyaan dari pak Hadi

  1. Mengenai Surat Al-baqarah 102, kalau menurut sifatnya malaikat tidak mempunyai nafsu tapi kok di ayat ini malaikat punya nafsu sampai mengajarkan hal yang dilarang
  2. Saya pernah dengar bahwa nabi itu pernah kena sihir, padahal nabi maksum terjaga dari hal-hal yang buruk itu bagaimana ustad?

Jawaban:

  1. cerita detail yang pernah kita ceritakan kebanyakan sumbernya dari israiliyat jika itu benar bisa kita amani jika tidak benar tidak perlu kita permasalahkan tapi yang jelas dari penjelasan para ahli tafsir Allah ketika malaikat ini mengatakan ‘’Tuh lihat ya Allah benarkan Adam dan cucunya berbuat kerusakan’’ Lalu oleh Allah di ujilah golongan malaikat ini dengan mengirimkan 2 orang diantara mereka ke dunia tentunya dengan menjadikan mereka jadi makhluk yang berkarakter seperti manusia yaitu harut dan marut,sampai di dunia mereka tergoda dengan perempuan yang pagi dan siang menggodanya.

Kemudian malaikat tersebut taubat tersadar dan minta ampun kepada Allah akhirnya diberi pilihan mau di azab di akhirat atau di dunia lalu mereka memilih di azab di dunia saja. Jadi kita tidak perlu terlalu percaya dengan cerita-cerita ini karena tidak bersumber dari hadits.

  1. Nabi maksum disini adalah maksum daripada perbuatan maksiat terutama setelah kenabian beliau meskipun dulu ada yang bercerita ketika sebelun jadi nabi, Nabi Muhammad SAW mendengar ada musikan terdengar dari jauh orang berpesta pora tapi karena beliau ini maksum begitu sampai di tempat pesta tersebut dibuat mengantuk oleh Allah sehingga beliau tidak jadi mendengar musik-musik dan lain sebagainya.

Apalagi setelah kenabiannya beliau itu seorang maksum yang dijaga oleh Allah. Ketika rasulullah di guna-guna oleh perempuan musyrik, yang disitu membuat beliau seakan-akan lupa disebutkan dalam buku tafsir beliau lupa apakah tadi malam sudah menggauli istirinya atau tidak.

 

Pertanyaan dari ibu novi

Asslamualaikum kak

Kak boleh kan saya nitip satu pertanyaan untuk ustad

Apa kah boleh dalam islam memperjual belikan kucing?

Jawaban:

Terdapat khilafiah ulama terkait hukum kebolehan menjual kucing. Ada yang mengatakan haram memakai dalil Hadits Nabi Shahih riwayat Imam Muslim, namun mayoritas ulama 4 madzhab mengatakan bahwa hukum jual beli kucing BOLEH. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan ibu Hairani

  1. Kenapa nabi Muhammad itu selalu disandingkan dengan kisah nabi Ibrahim, di dalam Al-Qur’an itu selalu banyak beliau itu dengan nabi Ibrahim bahkan di dalam sholat pun
  2. Apa bedanya Radiallahhuanhu dengan rahimahullah

Jawaban:

  1. Karena Nabi ibrahim adalah bapak moyangnya nabi, seorang nabi dengan kisah yang banyak terdapat dalam Al-Qur’an sehingga pantaslah beliau (nabi Muhammad) disandingkan dengan nab Ibrahim AS dan keturunan nasab nabi Ibrahim ini Bersambungan BIN nya sampai bermuara di nabi Ibrahim AS.

Agama dan akidah tauhid yang dibawa oleh nabi  Muhammad SAW sama persisi dengan agama dan akidah tauhidnya nabi Ibrahim AS.

  1. Kalau Radiallahuanhu berarti semoga Allah ridho kepada mereka. Kalau kita menyebutkan Radiallahuanhu biasanya diperuntukan untuk sahabat tetapi kepada selain sahabat apakah itu ulama, orang-orang yang berjuang bahkan kebanyak orang muslim juga kita menyebutnya dengan Rahimahullah artinya semoga Allah merahmati mereka.

 

Pertanyaan dari kak rafiqah

Saya mau nanya dong, saya habis kena tipu,
Investasi gtu lah
Namun mungkin ini salah saya juga karena terlalu mudah tergiur.
Saya mau nanya ada apaa saya harus bersikap seperti apa menghadapi situasi ini.
Yg baru saja kehilangan yang yg harusnya untuk buaya pendidikan.
Mungkin bisa KK sebutkan ayat/ hadist yg bisa menenangkan diri yg berkaitan dengan ini.
Apa saya akan mendapatkan ganti yg lebih baik?

Jawaban:

Apa yang menimpa kita dari musibah atau suatu keburukan harus langsung disikapi sebagai sebagai sebuah ujian keimanan dan sekaligus kasih sayang dari Allah. Ujian yang dialami pertanda Allah sedang menunjukkan kasih sayangnya kepada kita agar kita kembali kepada-Nya, memohon dan memelas kepada-Nya meminta pertolongan, meminta diberikan kesabaran dan ganti yang lebih baik.

Banyak dalil dalam Al Qur’an yang menunjukkan bahwa Allah akan uji hamba-Nya dengan berbagai hal dalam kehidupan, termasuk diantaranya kehilangan harta.

Dalam QS. Al Baqarah : 155 – 156 Allah berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ.
Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

Adapun Hadits dari Baginda Nabi Muhammad SAW juga banyak, diantaranya:

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
“Sesungguhnya pahala besar karena balasan untuk ujian yang berat. Sungguh, jika Allah mencintai suatu kaum (seorang hamba), maka Dia akan menimpakan ujian untuknya. Barangsiapa yang ridho, maka ia yang akan meraih ridho Allah. Barangsiapa siapa yang tidak suka, maka Allah pun akan murka.” (HR. Ibnu Majah no. 4031, hasan kata Syaikh Al Albani).

Jadi berhusnuszhan lah dalam musibah ini kepada Allah, insya Allah Dia Sang Maha Pemberi Rezeki akan mengganti yang hilang tersebut dengan yang lebih baik selama kita segera mengadu dan memohon kepada-Nya.

Demikian, Wallahu A’lam.

Pertanyaan dari bapak amri

Klo ga salah ada hadis dari Aiysa rodiallohuanah. Beliau melunasi kodo puasa dibulan sa,ban ahir banyak wanita yg beranggapan hutang puasa harus lunas ditahun yg sama.nah bagaimana buat wanita yg hamil,menysui blm lunas kodo puasanya dia hamil dan nyusui lagi alhasil dia punya hutang puasa 2- 3 th berturut,bagaimana pencerahannya ustaz? Sama juga sudara kita yg kerja kasar yg sdh dipastikan tdk bisa puasa sehingga bertahun tahun ga bisa puasa karena propesinya hanya iru.

Jawaban:

Memang dulu Ibunda Aisyah dan para wanita di zaman Rasulullah menyegerakan melakukan Qodho puasa Ramadhan ketika sudah masuk bulan Sya’ban. Namun jika memang karena satu kondisi dan lain hal tidak dapat menuntaskannya hingga masuk bulan Ramadhan berikutnya sebagian ada yang mengatakan berdosa dan tetap wajib mengqodhobta selepas bulan Ramadhan berikutnya tsb, namun yang lebih kuat adalah bahwa boleh hukumnya melewati bulan Ramadhan jika memang ada kendala khusus, seperti hamil, menyusui atau pekerjaan  erat seperti kuli dan lainnya. Yang jelas kewajiban meng qodho puasa itu tetap wajib ditunaikan sampai terbayar semuanya. Demikian, Wallahu A’lam

 

Pertanyaan dari fajar

Saya sering menyisihkan 2,5% dari pendapatan saya dr sumber apapun, entah itu gaji, tunjangan, atau pun hasil penjualan dan lain lain, entah itu kecil/besar tanpa melihat nishab nya.
Uang itu saya kumpulkan tersendiri hingga suatu saat saya salurkan dengan niatan zakat/infaq/shodaqah tanpa memilah2 uang yg saya kumpulkan td.
Pertanyaan saya apakah ini dibenarkan ustadz?
Apakah perbedaan sholat fajar dan sholat qobliyah subuh? Apakah sama Ustadz? Apakah berbeda?

Jawaban:

  1. Uang yang dikumpulkan seperti dijelaskan di pertanyaan, ketika disalurkan hanya bisa masuk kategori sedekah/infak. Adapun jika diniatkan zakat maka tidak sah hukumnya, karena zakat itu memiliki ketentuan dari sisi nishab dan haul kepemilikannya. Jadi harus diperjelas dan dibedakan antara uang zakat dengan uang sedekah/infak.
  2. Shalat Fajr dan Shalat Qobliyyah Shubuh adalah sama, tidak ada perbedaan.

Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari bapak ngatwanto

Afwan jiddan ustadzah rahmi…ana td mau mentabayunkan ttg keterangan ustd rahimul amin ttg sholat sunah fajar dan qobliyah shubuh…

Ust rahimul amin menyampaikan koq sholat sunah fajat dan qobliyah shubuh beda Padahal setahu ana…dari berbagai riwayat…sperti dari ummul mu’minin Hafshoh…hadis riwayat bukhori muslim….ada juga bbrp  riwayat muslim…dari ibn umar maupun Aisyah ra…kalau yg diamksud sholat fajar yaa sholat qobliyah shubuh..2 rokaat ringan saat masuk wkt fajar/shubuh

Begitu juga menurut keterangan imam nawawi…imam malik imam syafii dqn jumhur…wallohu’alam

Jawaban:

Ya betul apa yang disampaikan Pak Ngatwanto, yang lebih tepat tidak ada perbedaan shalat sunat fajar dengan qobliyyah Shubuh, keduanya sama dengan istilah yang berbeda.

Jazaahullahu khairan sudah mengkoreksi..🙏🏻

 

Pertanyaan dari Rachmi Mutiadewi

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuhIdzin bertanya Ustadz, kapan Masjidil Harom dan Masjidil Aqsha dibangun?

Ada beberapa non muslim mempertanyakan ini, karena bunyi  Hadits jaraknya dibangun  40 tahun…

Jawaban:

Klick Link DIbawah Ini
https://www.inilah.com/jarak-waktu-pembangunan-masjidil-haram-aqsha

Pertanyaan dari Sulis tyowati

Assalamu alaikum wr wbUstd Rahimul & Ustd Hafidz mhn bertanya apkh boleh membaca Allohuma audzu bika min adzabil jahannama wamin addzbil qobri wamin fitnatil mahya wal mamati wamin syarri fitnatil mahya wal mamati wamin fitnatil masihiid dajjal. Allohuma inni zalamtu nafsi dzulman katsiro wala yanfirus zunuba la illaha illa anta ? ( dibaca sebelum salam akhir sholat wajib ) .

Syukron atas perhatiannya Ustd2 🙏🙏🙏

Jawaban:

hukumnya boleh dan sangat dianjurkan.

 

Pertanyaan dari Rita Rhoy Kana

Ustadz lafadz la’alla kan sama artinya dg ‘asaa. Apakah la’alla lazim dipakai untuk percakapan sehari2 seperti ‘asaa? Atau hanya digunakan khusus untuk bahasa Quran. Jazakallah khoiron

Jawaban:

Dalam bahasa percakapan sehari-hari kata la’a’lla dapat atau boleh saja digunakan, namun dalam penggunaannya dalam percakapan dia lebih sering diartikan : barangkali, bisa jadi, mungkin saja.

Adapun kalimat ‘asaa dalam percakapan sehari-hari sering diartikan mudah-mudahan.

 

Pertanyaan dari Hamba Allah

Ketetuan jarak safar sekitar 80-90 km disaat masa Rasulullah, alat transpirtasi masih sederhana berupa kendaraan hewan.Di era teknonologi dg adanya saran transportasi pesawat terbang, apakah jarak 80-90 km masih tetap diberlakukan

Jawaban:

Ya, tetap berlaku ukuran jarak tersebut meskipun zama telah canggih dan alat transportasi lebih cepat seperti pesawat terbang dan kereta cepat, dan sebagainya. Bahkan jika kelak manusia menggunakan kendaraan yang melekat secepat kilat, ukuran jarak tersebut tetap menjadi patokan ukuran jarak safar yang membolehkan menjamak/mengqashar shalat atau tidak berpuasa.

 

Pertanyaan dari hamba Allah

izin bertanya, dahulu nenek kami tdk berpuasa apakah cucu bisa membayar fidyah untuknya. karena kami sayang. smg Allah khususnya ustadz sll sehat

Jawaban:

Ya, boleh dan dianjurkan, jika cucunya memiliki kemampuan dia dapat membayarkan fidyah untuk hutang puasa neneknya.

 

Pertanyaan dari abu azka albar

Assalamualaikum Bu ustadzah maaf ana mau bertanya…
Apa hukum nya pasang lampu kerlap kerlip di mesjid
Dan apakah itu termasuk dari tasabuh Mohon penjelasan nya

Jawaban:

Meskipun tidak ada larangan secara eksplisit terkait memasang lampu kerlap kerlip di masjid, namun hal tersebut sebaiknya dihindarkan karena dapat memalingkan hati dari tujuan keberadaan muslim di masjid yaitu untuk berzikir, shalat dan beritikaf di rumah Allah. Jika masjid dihiasi dengan lampu kerlap kerlip yang berlebihan maka dapat menyerupai tempat lain yang cenderung ke arah maksiat, Naudzubillah.

Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari supartiningsih

Assalamualaikum , ustazah saya mau bertanya , di rumah banyak buku,” yg sdh usang dan di dalam nya terdapat tulisan / bacaan Al-Qur’an.kalau di simpan hanya memenuhi tempat saja tapi kalau di buang takutnya terinjak dan ada rasa takut berdosa , di bakar pun ada rasa ga enak di hati / takut dosa juga, sebaiknya di apakan ya ?

Pernah saya rendam di air sampai tulisan nya hilang , baru di buang

Sebaiknya di apakan ya ustazah?🙏☺️

Jawaban:

Untuk menghilangkan buku-buku yang padanya terdapat ayat-ayat Al Qur’an dapat dilakukan dengan membeli mesin kecil penghancur kertas yang dapat membuat kertas menjadi hancur dalam ukuran yang sangat kecil, sehingga tidak mesti dibakar atau dibuang begitu saja.

 

Pertanyaan dari hamba Allah

Bagaimana hukum nya ketika kita mencari nasabah untuk beli emas, tapi emas tersebut berupa nilai,

Dengan cara perusahaan yang mengembangkan emas tersebut?

Jawaban:

Hukum investasi emas dengan cara tidak tunai adalah mubah atau boleh

 

Pertanyaan dari pak Ngatwanto

Ustadzah rahmi…minta tlg ditanyain ke ust rahimul amin yaa ukhti

Tentang hadis…yg berisi 3 tanda2 orang yg mendapat hidayah dari ramadhan

1..stelah ramadhan slalu mementingkan akherat

2..tdk kecewa dg dunia yg tdk kita dapatkan

3..ingat kematian dan mempersiapka. Bekal

 

nanti ana dimintakan tex hadis dan artinyaa yaa ustadzah Rahmi…nanti bisa kita ajarkan buat saudara2 yg lain biar lbh barokah bermanfaat

Jawaban:

حدثنا الحسن بن يحيى قال أخبرنا عبد الرزاق قال، أخبرنا الثوري, عن عمرو بن قيس, عن عمرو بن مرة, عن أبي جعفر قال: سئل النبي صلى الله عليه وسلم: أي المؤمنين أكيس؟ قال: أكثرهم للموت ذكرًا, وأحسنهم لما بعده استعدادًا . قال: وسئل النبي صلى الله عليه وسلم عن هذه الآية: (فمن يرد الله أن يهديه يشرح صدره للإسلام)، قالوا: كيف يشرح صدره، يا رسول الله؟ قال: نور يُقذف فيه، فينشرح له وينفسح. قالوا: فهل لذلك من أمارة يُعرف بها؟ قال: ” الإنابة إلى دار الخلود, والتجافي عن دار الغرور, والاستعداد للموت قبل الموت ” .

 

Pertanyaan dari hamba Allah

Assalamualaikum warahmatullohi wabarakatuh..

Afwan ustd sy mau bertanya , sy pernah mendengar ada ustd yg mengatakan bahwa sholat mlm atau Tahajud itu katanya kalau kita melakukan sholat itu niatnya adalah sholat witir bukan niat sholat Tahajud , itu bagaimana ustd , mohon pencerahan nya , syukron ustd

Jawaban:

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ini pendapat yang tidak ada dasarnya. Shalat malam sering disebut dengan Qiyamullail atau shalat Tahajjud. Adapun shalat Witir adalah shalat khusus yang jumlah rakaatnya berbilangan ganjil. Demikian, Wallahu A’lam.

 

Pertanyaan dari bu Dyah

Assalaamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Izin bertanya, Kemarin dibahas ttg salat fajar- rawatib-subuh.Bila salat di rumah, dan adzan tdk terdengar, kmd pakai jadwal salat, mis di Sby subuh pk 04.13

Pertanyaan:

  1. Apakah ketika sdh pk 04.13 bisa lgs salat fajar-rawatib-subuh?
  2. Kapan batas akhir salat subuh, jam berapa?
  3. Mis. bangun pk 4.30, apakah bisa salat fajar-rawatib-subuh?
  4. Mis. bangun pk 07.00, apakah bisa salat fajar-rawatib-subuh?

Jawaban:

  1. Sebaiknya berikan tambahan waktu sekitar 2 menit, baru melakukan shalat sunnah fajar.
  2. Batas akhir waktu shalat Shubuh adalah sebelum matahari terbit (lihat info jam berapa matahari terbit).
  3. Masih bisa, dan dilakukan dengan cepat atau ringan saja agar tidak habis waktu Shubuh.
  4. Ini kesalahan yang harus diperbaiki karena bangun telat telah lewat waktu shubuh, harus istighfar minta ampunan Allah karena lalai, kecuali tertidur karena alasan syar’i. Yang pertama harus dilakukan adalah segera shalat Shubuh dengan niat Qadha’ lalu melakukan shalat sunnah fajar dengan niat Qadha juga. Demikian, Wallahu A’lam

 

Pertanyaan dari Hamba Allah

Assalamualaikum mau nanya Klu  warisan ini nama ny zakat apa ya ustadah?🙏
Kan ada zakat mal, Ada zakat profesi

Jawaban:

Warisan itu jika sampai nisabnya dan cukup haulnya termasuk kepada zakat mal, bukan zakat profesi.

 

Pertanyaan dari ibu choiriyah

Assalamuaaiikum ustadah

Ustadah ibu mau tny Klu kita mendapat warisan yg nilainy  lbh dr 100 jt  Apakah kita wsjib zakati

Yg ke 2
Suami sy sakit strok Sering klu sy pas  sy  zikir atau ngaji  Lagi  konsetrasi zikir sering  suami  minta minum dll Klu kelaman marah. Yg sy tanyakan Sy lanjutkan ngaji n zikir sampai  tuntas dulu Apa kita akhiri  zikir dan ngajinya 🙏🙏🙏

Jawaban

  1. Nilai uang 100 juta jika dibandingkan dengan harga emas per 1 gr saat ini maka dapat disimpulkan sudah memenuhi nisab zakat, sehingga jika sudah sampai haulnya wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
  2. Dalam kondisi suami sakit seperti itu dimana dia butuh pertolongan istrinya maka wajib bagi istri memenuhi permintaan suaminya dan menghentikan zikir atau ngajinya sejenak.

Demikian, Wallahu A’lam.